Tak Cuma Gaji Naik, Ini Kabar Baik Soal THR & Gaji ke-13 PNS - CNBC Indonesia

 

Tak Cuma Gaji Naik, Ini Kabar Baik Soal THR & Gaji ke-13 PNS

Redaksi, CNBC Indonesia
News
Selasa, 22/08/2023 06:25 WIB
Foto: Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menutup tahun terakhir masa jabatannya dengan menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri sebesar 8%. Sementara pensiunan diberikan jatah yang lebih besar, yaitu 12%.

Kabar baik tentu tak cuma sampai di situ. Dalam buku Nota Keuangan dan RAPBN 2024 dikutip CNBC Indonesia, Selasa (22/8/2023), pemerintah juga memastikan tetap adanya pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada ASN, TNI dan Polri. Meskipun besarannya masih dirahasiakan.

Total rencana belanja pemerintah pada 2024 adalah Rp 3.304 triliun. Khusus Kementerian Lembaga (KL) diberikan jatah Rp 1.077,2 triliun, termasuk alokasi kenaikan gaji yang totalnya mencapai Rp 52 triliun.

Anggaran tersebut selain dimanfaatkan untuk mendukung keberlanjutan dan akselerasi transformasi ekonomi, juga untuk mendukung pemenuhan kebutuhan minimum pelayanan pemerintahan termasuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.

Selanjutnya pendanaan proyek multiyears dan modernisasi alutsista serta kelanjutan reformasi penganggaran dengan melanjutkan dan mempertajam kebijakan konsolidasi dan pendisiplinan fiskal.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya