Usai OTT Kabasarnas Bikin Gaduh, Firli Singgung Hibah Aset ke TNI - detik

  

Usai OTT Kabasarnas Bikin Gaduh, Firli Singgung Hibah Aset ke TNI

By Rizky Adha Mahendra
detikcom
July 31, 2023
Ketua KPK Firli Bahuri bersama Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko konpers terkait OTT Basarnas.
Ketua KPK Firli Bahuri bersama Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko konpers terkait OTT Basarnas.
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri menghadiri pengumuman Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto tersangka kasus korupsi Basarnas di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Dalam kesempatan itu, Firli menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI yang telah bersama-sama menangani kasus korupsi.

"Segenap insan KPK menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI yang telah memproses penanganan perkara dugaan pidana korupsi di Basarnas secara cepat dan progresif, melalui penahanan terhadap para terduga penerima suap pengadaan barang jasa yang telah kami sampaikan tadi," kata Firli di Mabes TNI, Cilangkap, Senin (31/7/2023).

Hingga saat ini, sudah ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan di Basarnas. Dua di antaranya ditangani oleh Puspom TNI.

"Dengan ditahannya 5 orang tersangka, 2 orang yang ditangani Puspom TNI dan 3 orang sebagai pemberi suap juga sudah dilakukan penahanan oleh KPK," ujarnya.

"Antara KPK dan TNI ini tentunya merupakan wujud nyata sinergi antara lembaga, dan upaya membersihkan NKRI dari praktik korupsi," sambungnya.

Firli berharap kerja sama kedua instansi tersebut bisa terus terjalin. Dia lalu menyinggung kerja sama di bidang lainnya, yaitu terkait pengelolaan aset sitaan.

"Begitu juga kerja sama KPK dan TNI diwujudkan dalam pengelolaan benda sitaan, barang rampasan dari hasil kejahatan korupsi yang berupa penggunaan status berupa penetapan hibah dan penggunaan aset yang telah kita lakukan," jelasnya.

Firli mengatakan pernah datang ke Mabes TNI AD untuk menyerahkan hibah 54 hektare lahan di berbagai tempat. Lalu juga kepada hibah kepada TNI AU.

"Terakhir saya dengan Danpuspom TNI bersama KSAU, Marsekal Fajar juga telah menggunakan dan menetapkan beberapa aset perampasan negara untuk digunakan oleh TNI-AU," tuturnya.

Kabasarnas Tersangka di POM TNI

Puspom TNI sudah menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek di Basarnas.

"Puspom TNI meningkatkan tahap kasus ini ke penyidikan dan menetapkan personel TNI aktif atas nama HA dan ABC sebagai tersangka," kata Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7).

Agung mengatakan Henri dan Afri ditahan. Saat ini keduanya juga masih diperiksa intensif.

Simak Video 'Puspom TNI Tetapkan Kabasarnas Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan':

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya