Waduh, Warga Sekampung di Karawang Kecanduan Tramadol
KARAWANG, iNews.id - Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, dibuat geger karena hampir satu kampung warganya pecandu narkoba jenis obat khusus tertentu (OKT). Warga dari mulai anak-anak hingga manula setiap hari meminum obat keras tramadol dan hexymer.
Kebiasaan meminum obat keras tertentu berakhir ketika polisi berhasil meringkus 2 orang pengedar.
Menurut Kepala Desa Mulyajaya, Endang Macan Kumbang, mengatakan sebelumnya sempat curiga ketika sejumlah warganya berkelakuan aneh. Kemudian setelah ditelusuri diketahui jika warganya mengonsumsi pil yang dibeli dari seorang pemuda.
"Saya curiga karena banyak warga saya berkelakuan eneh dan setelah kami telusuri ternyata mereka mengkonsumsi pil setiap harinya," kata Endang saat memberi keterangan di Mapolres Karawang, Jumat (11/8/2023).
Dia mengatakan, ratusan warganya memang kecanduan obat jenis tramadol dan hexymer yang dikonsumsi setiap hari. Yang membuatnya heran obat keras yang digandrungi anak muda justru dikonsumsi juga oleh anak-anak dan manula.
"Anak sekolah dasar setiap hari minum obat itu dan juga dikonsumsi oleh kakek nenek, kan ini jadi aneh buat saya," katanya.
Karena penasaran kemudian Endang meminta warganya yang kecanduan tramadol dan hexymer untuk datang ke kantor desa. Sebanyak 132 orang warganya yang datang ke kantor desa, sedangkan ratusan lainnya tidak datang.
"Setelah saya tanyakan kepada warga yang kecanduan ternyata mereka mengonsumsi obat itu karena alasan untuk menghilangkan lelah setelah bekerja. Sedangkan anak-anak mengonsumsi setengah pil agar tidak ngantuk saat sekolah," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal mengatakan telah menangkap A dan R pengedar obat hexymer dan tramadol di Desa Mulyajaya. Penangkapan itu setelah mendapat laporan masyarakat banyaknya warga Desa Mulyajaya yang kecanduan obat.
Polisi mengamankan 3.569 butir pil hexymer dan tramadol dari tangah kedua tersangka.
"Kami sudah mengamankan tersangka yang mengedarkan obat keras tertentu di Desa Mulyajaya. Saat ini sedang dalam proses hukum dan sudah masuk kejaksaan," ucap dia.
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar