12 Jam Berlalu, Penyidik KPK Masih Geledah Kantor Kementan - inees - Opsiin

Informasi Pilihanku

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

12 Jam Berlalu, Penyidik KPK Masih Geledah Kantor Kementan - inees

Share This

 

12 Jam Berlalu, Penyidik KPK Masih Geledah Kantor Kementan

By Giffar Rivana
inews.id
September 29, 2023
Penyidik KPK masih menggeledah Kantor Kementan hingga 12 jam berlalu.
Penyidik KPK masih menggeledah Kantor Kementan hingga 12 jam berlalu.

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah Gedung A Kementerian Pertanian (Kementan) di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia hingga pukul 22.13 WIB, penggeledahan masih berlangsung.

Penyidik KPK tiba di Kantor Kementan sekitar pukul 10.40 WIB. Berarti, penggeledahan sudah berlangsung hampir 12 jam.

Sebanyak empat polisi bersenjata laras panjang masih berjaga di depan Gedung A Kementan. Para penyidik terpantau belum terlihat sudah menyelesaikan penggeledahannya di Kantor Kementan.

Siang tadi, sejumlah penyidik mengenakan rompi KPK sempat terlihat keluar dari Gedung A Kementan. Akan tetapi mereka belum membawa alat bukti dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementan yang menyeret Mentan Syahrul Yasin Limpo dan sejumlah pejabat lain.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan dalam rangka pengumpulan alat bukti dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

"Karena ini proses penggeledahan dalam rangka untuk pengumpulan alat bukti tentunya, sehingga kami mengonfirmasi tidak ada pihak yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali.

Editor : Rizky Agustian

Follow Berita iNews di Google News

Sebagaimana diberitakan, tim KPK telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo. KPK dikabarkan telah meningkatkan status penyelidikan terkait sejumlah dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.

Salah satu kasus yang sedang diusut KPK di Kementan yakni terkait dengan jual beli jabatan. Sejalan dengan itu, KPK dikabarkan juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiga tersangka itu yakni, Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono; serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Syahrul Yasin Limpo ihwal penetapan tersangka hingga penggeledahan oleh KPK di rumahnya. Pun demikian dari Kasdi Subagyono dan M Hatta.

Editor : Rizky Agustian

Follow Berita iNews di Google News

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here