Pilihan

5 Fakta Pemalsuan KK hingga Belasan Juta Demi PPDB Zonasi di Bogor | Garuda News 24

 

5 Fakta Pemalsuan KK hingga Belasan Juta Demi PPDB Zonasi di Bogor | Garuda News 24

Bogor –

Polisi membongkar kasus pemalsuan KK dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) online di Kota Bogor, Jawa Barat. Ada sejumlah tersangka yang sudah diciduk polisi.

Para tersangka mematok tarif hingga belasan juta. Berikut sejumlah fakta terkini seputar kasus tersebut:

1. Ada 5 Tersangka

Kelima tersangka yang diamankan adalah AS, MR, BS, SR, dan RS. Mereka merupakan masyarakat sipil yang memfasilitasi dan memalsukan KK untuk orang tua yang ingin anaknya lolos PPDB online tingkat SMP dan SMA.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sekarang sudah ada lima orang yang kita sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan di Polresta Bogor Kota. Adapun yang dilakukan oleh para tersangka itu adalah membuat dan menggunakan surat palsu,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Jumat (29/9/2023).

Para tersangka dijerat Pasal 263 juncto 266 KUHP, yaitu secara bersama-sama menyuruh, menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik atau membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHP juncto Pasal 55 KUHP subsider Pasal 263 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Polresta Bogor Kota kini sudah jerat lima tersangka kecurangan PPDB Online (M Sholihin/detikcom)
Foto: Polresta Bogor Kota kini sudah jerat lima tersangka kecurangan PPDB Online (M Sholihin/detikcom)

“Nah tentunya ini akan kita terus melakukan pendalaman terhadap tersangka ya, di antaranya kita dapatkan informasi terbaru bahwa dari para tersangkanya mendapatkan data terkait kartu keluarga tersebut dari pihak kelurahan,” kata Bismo.

“Tentunya nanti dari pihak kelurahan nanti akan kita lakukan pemeriksaan, juga kepada pihak-pihak di atasnya,” tambahnya.

2. Patok Harga hingga Rp 13 Juta

Polisi menyebut tersangka mematok harga mulai Rp 300 ribu kepada orang tua yang ingin anaknya lolos PPDB online. Tarif paling mahal yakni Rp 13,5 juta.

“Ada yang (patok harga per orang) Rp 13.500.000, ada yang Rp 1-3 juta, juga ada yang patok harga Rp 300 ribu. Ya ini beragam, ini jaringannya beda-beda,” kata Bismo.

Bismo menyebut, salah satu tersangka yang mematok harga hingga Rp 13,5 juta adalah tersangka SR. Kepada polisi, SR mengaku sudah sembilan kali meloloskan siswa dengan KK palsu buatannya.

“(Tersangka) SR ini, dia sudah 9 kali. Menurut keterangannya yang disampaikan kepada penyidik, membantu dari orang tua siswa yang ingin anaknya dimasukkan melalui PPDB online tersebut dengan meminta jumlah bayaran per orang itu Rp 13.500.000,” kata Bismo didampingi Wakapolresta AkBP Eko Prasetyo.

Sementara itu, tersangka AS dan MR mematok harga Rp 300 ribu per orang jika ingin dibantu lolos PPDB online dengan modus pemalsuan KK.

“Kemudian Tersangka BS meminta tarif kepada orang tua yang ingin dibantu anaknya dimasukkan dalam PPDB online tersebut, dengan tarif Rp 1,5-3 juta,” kata Bismo.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo mengungkap lima tersangka pemalsuan kartu eluarga (KK) terkait PPDB online Kota Bogor telah melakukan aksinya hingga puluhan kali. Total uang yang diterima lima pelaku dari orang tua calon siswa mencapai Rp 329 juta.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo mengungkap lima tersangka pemalsuan kartu eluarga (KK) terkait PPDB online Kota Bogor telah melakukan aksinya hingga puluhan kali. Total uang yang diterima lima pelaku dari orang tua calon siswa mencapai Rp 329 juta. Foto: (Muchamad Sholihin/detikcom)

3. Ortu Terima Beres

Dalam praktik curang PPDB online Kota Bogor, orang tua hanya terima beres setelah membayar sejumlah uang yang diminta para tersangka. Dokumen yang ternyata palsu disiapkan oleh para tersangka dan dibantu hingga proses pendaftaran.

“Mereka (orang tua murid) terima beres, tidak ada yang tahu ternyata prosesnya melanggar,” kata Bismo.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek