Ancaman Sanksi Etik-Pidana untuk Kapolsek Komodo Usai Aniaya Sekuriti Bank
"Upaya yang sudah kita lakukan dari Propam sedang proses, mendalami. Karena ada ketentuan bahwa ketika seorang anggota Polri melakukan pelanggaran itu sanksinya dobel; disiplin atau kode etik," ujar Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko dilansir dari detikBali, Rabu (13/9/2023).
Satmoko menuturkan Ivans juga terancam dipidanakan. Hal ini akan dilakukan jika korban memutuskan melaporkan perbuatan anggotanya ke polisi.
"Kalau korban melaporkan tindak pidananya tentunya kita proses, kami tindak lanjuti," tambahnya.
Satmoko menegaskan pihaknya akan menangani kasus ini secara objektif. Jika korban memutuskan berdamai, Ivans disebutkan akan tetap diproses etik.
"Itu kan beda (mediasi dan kode etik), permasalahannya beda, penanganannya berbeda. Kalau mediasi ada inisiatif untuk mediasi datangnya dari para pihak mereka yang berkepentingan, silahkan saja. Disiplinnya, ya itu tetap berjalan," paparnya.
Satmoko menambahkan kasus penganiayaan ini karena kesalahpaham. Namun dia menyayangkan perilaku Ivans yang memukul sekuriti bank tersebut.
"Memang terjadi kesalahpahaman antara Kapolsek Komodo dengan sekuriti di BRI. Tentunya sebagai pimpinan di Polres Manggarai Barat saya menyayangkan kenapa sampai terjadi peristiwa tersebut," imbuh Satmoko.
Diketahui Ivans menganiaya Guido setelah ditegur karena memakai helm di ruang ATM, Rabu (13/9/2023). Ivans menghajar Guido karena kesal ditegur mengenakan helm saat masuk ke ATM.
Korban ditinju dan disikut di bagian wajah dan rahang. Guido juga dipukul pakai sandal. Guido mengaku sempat berlutut meminta maaf kepada Ivans untuk menghentikan penganiayaannya, namun tak digubris oleh Ivans.
"Dia tegur, jadi saya salah ketik PIN ATM," kata Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat, Rabu (13/9).
Ivans berdalih saat itu dirinya sedang banyak pikiran. Dia kepikiran dengan kondisi ayahnya yang sedang sakit.
"Saya terlalu banyak pikiran. Bapak saya koma. Sudah dua minggu ini saya pikirkan beliau. Semoga bapak saya baik-baik saja," ujarnya.
Simak Video "Pegawai Magang Diduga Dianiaya Kabid BKD Lampung hingga Terkapar"
(sar/urw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar