Angka Kecelakaan di Gunungkidul Naik 30 Persen - inews

Angka Kecelakaan di Gunungkidul Naik 30 Persen

yogya.inews.id
September 3, 2023
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri menyematkan pin tanda operasi zebra digelar.
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri menyematkan pin tanda operasi zebra digelar.

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul menyebut ada tren kenaikan jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Gunungkidul. Dari bulan Juli ke Agustus ada kenaikan kasus hingga 30 persen.

“Dua bulan ini ada tren kenaikan kasus tetapi fatalitas justru turun,” kata Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Satya Dhira Anggoro, usai gelar pasukan Operasi Zebra

Satya mengatakan selama bulan Juli 2023 tercatat ada 60 kasus. Angka tersebut menunjukkan penurunan dibanding dengan bulan sebelumnya. Penurunan ini karena jajaran kepolisian menggelar operasi patuh.

Angka kecelakaan mengalami kenaikan selama bulan Agustus 2023 yang lalu. Pihaknya mencatat jumlah kecelakaan mencapai 80 kasus. Hal ini mengundang keprhatinan meskipun fatalitasnya menurun.

"Kalau bulan Agustus kemarin tidak ada operasi," ujar dia.

Titik rawan kecelakaan di Gunungkidul tertinggi di Kapanewon Patuk, kemudian Playen dan juga Semanu. Di tiga wilayah ini infrastruktur memang sudah cukup memadai dengan kondisi jalan yang mulus dan cukup lebar.

Editor : Kuntadi Kuntadi

Follow Berita iNewsYogya di Google News

Satya mengatakan, tingginya angka kecelakaan di tiga wilayah tersebut dipicu karena ketidakpatuhan masyarakat dalam berkendara. Ada kecenderungan pengendara roda dua yang mendahului di tikungan tanpa memperhitungkan kondisi jalan.

"Ya karena memang mereka tidak hati-hati," ujarnya.

Satya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Ada tren kecelakaan mulai merambah ke daerah pinggiran seperti Ngawen dan Ponjong.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengakui jika angka kecelakaan lalu lintas di Gunungkidul tergolong tinggi. Oleh karenanya, jajaran kepolisian menggelar operasi Patuh Zebra 2023 selama 14 hari mulai dari tanggal 4-17 September 2023.

"Ada 7 pelanggaran yang akan kita tindak," ujar dia.

Editor : Kuntadi Kuntadi

Follow Berita iNewsYogya di Google News

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya