ASEAN Jadi Incaran Produk Cross-Border Global
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F2023%2F09%2F1695177659-2048x1229.webp)
Jakarta, Beritasatu.com- Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan kawasan ASEAN merupakan incaran produk cross-border global karena potensi jumlah penduduk mencapai 679 juta jiwa dan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,6%.
ASEAN juga menjadi incaran karena nilai produk domestik bruto (PDB) mencapai US$ 3,62 triliun dan kontribusi ekspor Asia Tenggara terhadap dunia mencapai 8,39% senilai US$ 2,05 triliun. Namun, di tengah potensi tersebut, pelaku UMKM perlu dilindungi agar tidak tergerus perdagangan ilegal lintas batas negara.
“Saya ingin menyoroti pentingnya memastikan kemampuan UMKM kita tumbuh dengan menjaga perbatasan kita dari perdagangan ilegal lintas batas negara yang mengakibatkan terjadinya predatory pricing,” kata Teten dikutip Investor Daily,
Lebih lanjut, pada masa keketuaan Indonesia di ASEAN 2023, Teten mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan pembentukan Lembaga Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ASEAN, yaitu AMSEF sebagai wadah pemberdayaan dan bantuan keuangan guna mendorong inklusivitas bisnis UMKM di kawasan.
Teten meyakini, Asia Tenggara sangat relevan untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dunia dan cocok menjadi pusat produksi dan industrialisasi global yang berbasis pada keunggulan domestik.
Gagasan utamanya adalah hilirisasi sumber daya alam, yang dapat dicapai melalui transfer teknologi, pemanfaatan sumber energi baru dan terbarukan, dan meminimalkan, bahkan menghilangkan, dampak negatif terhadap lingkungan. “UMKM harus dilibatkan dalam proses hilirisasi ini agar dampaknya lebih luas dan signifikan,” imbuh Teten.
Menurutnya, inisiatif percontohan seperti model factory sharing yang telah dibuat oleh Kemenkop dan UKM di beberapa wilayah di Indonesia siap diterapkan di seluruh ASEAN. “Beberapa di antaranya adalah nilam atau minyak asiri di Aceh, furnitur di Jawa Tengah, pengolahan daging sapi di Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara untuk pengolahan serat kelapa, dan Kalimantan Timur untuk biofarmaka,” terang Teten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar