DPR RI Sebut 2 Kelompok Honorer Ini Aman, Semoga Diangkat PPPK Penuh Waktu - JPNN

  

DPR RI Sebut 2 Kelompok Honorer Ini Aman, Semoga Diangkat PPPK Penuh Waktu

By M. Fathra Nazrul Islam
jpnn.com
September 6, 2023
Komisi II DPR RI terus mencari solusi agar honorer diangkat jadi ASN. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Komisi II DPR RI terus mencari solusi agar honorer diangkat jadi ASN. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengimbau seluruh honorer khususnya kategori dua (K2) tetap tenang.

Dia memastikan pemerintah dan DPR RI konsisten menyelesaikan masalah honorer mulai tahun ini hingga Desember 2024.

"Teman-teman honorer harap bersabar. Kami berupaya mencarikan solusi untuk pengangkatan honorer menjadi ASN," kata politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kepada JPNN.com, Rabu (6/9).

Dia mengungkapkan 2,3 juta honorer yang sudah masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus diverifikasi. Tujuannya agar diperoleh data valid.

Jika jumlah honorer membeludak (2,3 juta orang), lanjutnya, akan sulit mengarahkan pengangkatan honorer ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK penuh waktu.

Dia kembali mengungkapkan sesuai nformasi dari hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), cukup banyak honorer yang ternyata bodong.

Oleh karena itu, pemerintah tengah membersihkan data-data tersebut. Kalau sudah rapih daranya diangkat PPPK.

"Jadi, sebenarnya ini bagus juga kan, honorer silumannya dikeluarkan agar honorer K2 bisa diangkat PPPK penuh waktu," tuturnya.

Jika 2,3 juta honorer langsung diangkat tanpa verifikasi validasi data lagi, tambah Mardani, akan merugikan negara.

Baca Juga:

Selain itu, tidak adil bagi honorer yang sudah benar-benar mengabdi.

Dia mengungkapkan tiga poin utama dalam penyelesaian honorer;

1. Pemerintah dan DPR RI ingin membuang data honorer siluman, makanya sedang diverifikasi.

Terungkap hanya dua kelompok honorer yang aman dan berpeluang besar diangkat PPPK.

"Hanya data honorer K2 dan honorer yang terdata sejak 2016 sih aman ya," ucap Mardani memberikan bocorannya.

2. Tidak boleh ada PHK atau pemutusan hubungan kerja.

3. Pintu PPPK besar dan ada opsi penuh waktu maupun paruh waktu.

"Saya sudah melobi agar honorer K2 diusahakan dan wajib penuh waktu, bukan paruh waktu," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Andi Melyani Kahar mendukung verifikasi data oleh BPKP. Sebab, banyak honorer siluman muncul saat pendataan tahun lalu.

Kebanyakan honorer siluman ini adalah titipan dari oknum ASN maupun pejabat, bahkan K2 yang sudah lama resign pun dimunculkan kembali namanya.

"Jumlah honorer K2 yang masih bekerja sampai sekarang tinggal sedikit kok. Mudah-mudahan semua honorer K2 terutama tenaga administrasi dan teknis lainnya bisa diangkat PPPK penuh waktu," pungkas Sean, sapaan akrabnya. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya