Dubes RI di Malaysia Lacak Akun Youtube Jiplak Halo-Halo Bandung By CNN Indonesia

 

Dubes RI di Malaysia Lacak Akun Youtube Jiplak Halo-Halo Bandung

By CNN Indonesia
cnnindonesia.com
September 13, 2023
Ilustrasi. Bendera Malaysia. Foto: AFP/Toshifumi Kitamura
Jakarta, CNN Indonesia --

Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono, telah meminta bantuan otoritas Malaysia untuk melacak akun Youtube pengunggah lagu Helo Kuala Lumpur, yang diduga menjiplak lagu nasional Halo-Halo Bandung

Salah satu kanal YouTube dengan konten berbahasa Melayu Malaysia, Lagu Kanak TV, menjadi gunjingan usai diduga telah menjiplak lagu Halo-Halo Bandung.

"KBRI secara informal telah menghubungi Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (KKMM) untuk meminta bantuan melacak lokasi akun Lagu Kanak TV," kata Hermono kepada CNNIndonesia.com, Rabu (13/9).

Ia kemudian berujar, "Namun demikian, pihak KKMM meminta KBRI mengirimkan permintaan resmi."

Hermono mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) juga menelusuri pemilik akun Lagu Kanak TV. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui akun itu dikelola dari India.

Saat ini KBRI Kuala Lumpur juga masih mendalami pemilik akun itu.

"Apabila sudah dipastikan akun tersebut dikelola oleh warga Malaysia dan berlokasi di Malaysia, tentunya akan meminta otoritas Malaysia mengambil tindakan karena ada unsur pelanggaran hak cipta atau setidaknya plagiarisme lagu nasional Indonesia," ungkap Hermono.

Sejak awal pekan ini, netizen menggunjing kanal Lagu Kanak TV gegara mengunggah lagu Helo Kuala Lumpur, yang bermelodi sama dengan Halo-Halo Bandung.

Lagu Helo Kuala Lumpur hanya mengubah kata sapaan dan beberapa kata lain dari lirik asli Halo-Halo Bandung yang selama ini dikenal sebagai karya Ismail Marzuki.

Misalnya kata "beta" diubah menjadi "saya", kata "periangan" diganti jadi keriangan, dan frasa "sekarang telah menjadi lautan api, mari Bung rebut kembali" diganti jadi "sekarang sudah semakin maju, aku suka sekali."

Kanal YouTube tersebut mengunggah lagu itu pada 27 Mei 2020. Sejak ditayangkan, Helo Kuala Lumpur sudah ditonton 166 ribu kali.

Berdasarkan data kekayaan intelektual pemegang hak cipta lagu Halo-halo Bandung yakni PT Harmoni Dwiselaras Publisherindo dan diakui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia sebagai pemegang hak cipta sejak 2021.

Sementara itu, berdasarkan UU Nomor 28 tahun 2014 pasal 58 Ismail Marzuki masih memiliki hak cipta atas lagu itu. Masa berlaku hak cipta menurut aturan ini hingga 70 tahun.

Jika dihitung dari tanggal wafat Ismail pada 25 Mei 1958, maka perlindungan hak cipta berlaku hingga 1 Januari 2029.

(isa/dna)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya