Pilihan

#NewsFlash: Prediksi Euro: Spanyol vs Jerman 5 Juli 2024 - Bola.net - Google Berita

"Flare Prewedding" Sebabkan 50 Hektar Lahan di Bromo Terbakar, Manajer WO Tersangka Halaman all - Kompas.

 

"Flare Prewedding" Sebabkan 50 Hektar Lahan di Bromo Terbakar, Manajer WO Tersangka Halaman all - Kompas.com

AWEW (mengenakan baju orange) ditetapkan tersangka kasus kebakaran lahan di Bromo.

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Penggunaan flare atau suar aktivitas prewedding memicu kebakaran padang sabana Bukit Teletubbies Gunung Bromo di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Tak kurang dari 50 hektar lahan terbakar. Polisi pun menetapkan manajer wedding organizer sebagai tersangka, Kamis (7/9/2023).

Kronologi 

Bukit Teletubbies di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur.
Lihat Foto

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengungkapkan, petugas mengetahui adanya kebakaran lahan dan padang sabana di Bukit Teletubbies Bromo pada Rabu (6/9/2023) siang.

Mulanya pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melaporkan kejadian tersebut.

Namun, saat tiba di lokasi, polisi mendapati api telah meluas.

Saat itu, diketahui pula adanya aktivitas foto prewedding dengan menggunakan flare.

"Saat sesi pemotretan, empat flare dinyalakan, sedangkan satu flare gagal lalu meletup. Letupan itulah yang membuat padang sabana seluas 50 hektar terbakar," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Kamis (7/9/2023).

Manajer WO tersangka

ilustrasi kebakaran.
Lihat Foto

Polisi mengamankan enam orang dari lokasi kebakaran. Mereka adalah pasangan pengantin dan kru wedding organizer.

Petugas juga menyita barang bukti lima selongsong flare, korek api, pakaian prewedding, serta kamera.

Polisi selanjutnya menetapkan penanggung jawab atau manajer prewedding berinisial AWEW (41) sebagai tersangka.

"Kami mengamankan enam orang, salah satunya AWEW yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka kasus kebakaran lahan," kata Kapolres.

Selain menggunakan flare hingga menyebabkan kebakaran, AWEW juga tak mengantongi surat izin masuk kawasan konservasi.

AWEW dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf D jo Pasal 78 ayat 4 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi UU dan atau Pasal 188 KUHP.

"Terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," tutur Wisnu.

Bromo ditutup total

Kasi Pengelolaan TNBTS Wilayah I Didit Sulastyo menuturkan, hingga Kamis (7/9/2023) sore, kebakaran padang sabana Bukit Teletubbies belum bisa dipadamkam.

"Gara-gara kebakaran di padang sabana Bukit Teletubbies tersebut, Bromo ditutup total untuk wisatawan. Sampai sekarang api belum padam," kata dia.

Tim gabungan, ujarnya, masih berupaya memadamkan api yang telah membakar sekurangnya 50 hektar lahan.

Akibatnya, flora dan fauna di lahan konservasi tersebut juga mengalami kerusakan.

"Saya mengimbau kepada para pengunjung Bromo ke depan untuk menjaga perilaku dan berhati-hati. Jangan sampai berbuat yang memicu kebakaran," katanya.

Sebelumnya 5 hari terbakar

Kebakaran di TNBTS Lumajang
Lihat Foto

Kebakaran akibat flare prewedding ini terjadi tak lama setelah hutan dan lahan di Bromo terbakar selama lima hari.

Kebakaran sebelumnya terjadi sejak Rabu (30/8/2023) dan dipastikan padam pada Minggu (3/9/2023).

Kepala Bagian Tata Usaha TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan, mulanya titik awal kebakaran terjadi di Blok Bantengan, Desa Ranupane, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Namun, api meluas sampai Blok Watu Gede, Blok Jantur, kawasaan wisata B29 atau yang dikenal dengan negeri di atas awan dan kawasan wisata P30 Kabupaten Probolinggo.

Kebakaran saat itu diduga dipicu gesekan ranting pohon kering yang memantik api.

"Angin yang cukup kencang, juga karena kondisi vegetasi sangat kering di musim kemarau ini," katanya, Kamis (31/8/2023).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol; Kontributor Lumajang, Muftahul Huda)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek