Gempa Maroko, Raja Mohammed VI Berlakukan Hari Berkabung Nasional 3 Hari - inews

 

Gempa Maroko, Raja Mohammed VI Berlakukan Hari Berkabung Nasional 3 Hari

Gempa Maroko, Raja Mohammed VI Berlakukan Hari Berkabung Nasional 3 HariRaja Mohammed VI mengumumkan 3 hari berkabung nasional menyusul gempa Maroko bermagnitudo 6,8 yang telah menewaskan 2.000 orang lebih (Foto: AP)

RABAT, iNews.id - Raja Maroko Mohammed VI mengumumkan 3 hari berkabung nasional pada Sabtu (9/9/2023), terkait gempa bermagnitudo 6,8 yang mengguncang negaranya. Lebih dari 2.000 orang tewas akibat gempa terkuat yang mengguncang Maroko itu, berdasarkan data hingga Minggu pagi WIB.

Kantor kerajaan Maroko, seperti dilaporkan Hespress, menyatakan selama masa berkabung, bendera nasional akan dikibarkan setengah tiang di semua gedung pemerintah.

Baca Juga

5 Gempa Kuat Guncang Maroko sejak 1960, Nomor 1 Tewaskan Setidaknya 12.000 Orang

Raja Mohammed VI juga memerintahkan penyediaan bantuan kepada semua warga yang kehilangan tempat tinggal. Selain itu Raja memerintahkan pembentukan komite antar-kementerian yang bertugas mempersiapkan program rekonstruksi rumah-rumah yang hancur di daerah terdampak gempa. 

Hal yang tak kalah penting, Raja Mohammed menyerukan upaya maksimal dalam pencarian dan penyelamatan korban yang tertimbun reruntuhan.

Baca Juga

Korban Tewas Gempa Maroko Jadi 2.012 Orang, Masih Banyak yang Tertimbun Reruntuhan

Sebelumnya, Raja Mohammed VI memimpin pertemuan di istana Rabat. Dia menginstruksikan para pejabat untuk melakukan segala upaya guna mengatasi dampak gempa.

Data Kementerian Dalam Negeri Maroko mengungkap, korban tewas gempa bumi bertambah menjadi 2.012 orang hingga Sabtu malam waktu setempat atau Minggu (10/9/2023) pagi WIB.  Selain itu 2.059 orang menderita luka, termasuk 1.404 di antaranya dalam kondisi kritis.

Baca Juga

Gempa Dahsyat di Maroko, Presiden Jokowi Ucapkan Belasungkawa

Warga di daerah terdampak gempa yakni di lima provinsi bermalam di jalanan dan lapangan karena khawatir akan gempa susulan. 

Editor : Anton Suhartono

Follow Berita iNews di Google News


Baca Juga

Komentar