Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Truk di Exit Tol Bawen - detik

 

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Truk di Exit Tol Bawen

By Zahra Fauziah
detikcom
September 24, 2023
Foto: Dok. Jasa Raharja
Foto: Dok. Jasa Raharja
Jakarta -

Kecelakaan truk tronton menyeruduk sejumlah kendaraan yang berhenti di lampu merah exit tol Bawen, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (23/9). Jasa Raharja pun menjamin santunan untuk seluruh korban kecelakaan.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan seluruh korban terjamin oleh Jasa Raharja. Hal ini berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017 bahwa korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

"Sementara untuk korban luka mendapat jaminan biaya rawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,"ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (24/9/2023).

Dewi mengatakan santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

"Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dewi menyampaikan saat ini Jasa Raharja telah memiliki sistem yang terintegrasi, baik dengan kepolisian, rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan, dan mitra kerja terkait.

"Sehingga, begitu mendapat informasi atas kecelakaan tersebut, petugas kami di lapangan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait guna percepatan penyerahan santunan," paparnya.


Atas musibah yang terjadi, Dewi mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati karena musibah kecelakaan bisa menimpa siapa saja.

"Kami terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta memastikan kelaikan kendaraan sebelum digunakan untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan," tambahnya.

Diketahui, Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 18.15 WIB itu bermula saat truk trailer tanpa muatan bernomor polisi AD 8911 IA, melaju dari arah Ungaran menuju ke arah Salatiga. Setelah melintasi TKP turunan di exit Tol Bawen, sopir tidak dapat mengendalikan kendaraan sehingga menabrak sejumlah kendaraan lain yang tengah menunggu lampu merah.

Akibat musibah itu, 3 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, dan 26 orang luka ringan. Seluruh korban luka telah dilakukan perawatan di tiga rumah sakit, yakni rumah sakit At-Tin, RSUD Ambarawa, dan RS Ken Saras. Sementara untuk ketiga korban meninggal dunia, Jasa Raharja telah melakukan pendataan ahli waris untuk realisasi penyerahan santunannya.


(akn/ega)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya