Jokowi Lantik Kepala Bakamla dan Kepala Badan Karantina Indonesia
Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Kepala Badan Karantina Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Kepala Bakamla kini dijabat oleh Laksamana Madya Irvansyah menggantikan Laksamana Madya Aan Kurnia yang akan memasuki masa pensiun. Sementara Badan Karantina Indonesia yang baru dibentuk pemerintah dipimpin oleh Sahat Manaor Panggabean.
BACA JUGA
“Sebelum saya mengambil sumpah saudara sebagai kepala badan keamanan laut dan kepala badan karantina Indonesia, saya akan bertanya apakah saudara bersedia mengucapkan sumpah menurut agama masing-masing,” ucap Jokowi dalam prosesi pelantikan. Sebelum ditunjuk menjadi Kepala Bakamla, Irvansyah menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I.
Ia baru menjabat sebagai Pangkogabwilhan I sejak Januari 2023. Sementara Sahat merupakan mantan Staf Ahli Bidang Manajemen dan Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Jokowi meminta kepada Kepala Bakamla yang baru untuk bersinergi dengan instansi lain dalam menjaga laut Indonesia. Hal itu diungkapkan Irvansyah usai dilantik.
“Dari bapak Presiden melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) ya diingatkan untuk bekerja bersama-sama dengan instansi lain, intinya bersinergi dengan instansi, kementerian, termasuk TNI. Kita harus bekerja bersama-sama, menjaga laut kita tidak bisa sendirian,” ujar Irvansyah.
Sekadar informasi, Badan Karantina Indonesia merupakan lembaga pemerintah yang baru dibentuk tahun ini melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2023 Tentang Badan Karantina Indonesia. Badan Karantina Indonesia akan menyatukan Badan Karantina Hewan & Tumbuhan yang ada di Kementerian Pertanian, Badan Karantina Ikan di Kementerian Kelautan Perikanan, serta Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Badan Karantina Indonesia menjadi Lembaga pemerintah yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.
Komentar
Posting Komentar