Kasus Ibu dan Anak Tinggal Kerangka, Polisi Temukan Bukti Pembayaran Belanja
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F2023%2F09%2F1694100014-1477x984.webp)
Depok, Beritasatu.com - Tim gabungan Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah dokumen dari olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di perumahan Bukit Indah Cinere, Depok, Jawa Barat, tempat ditemukannya ibu dan anak tinggal kerangka di Cinere, Depok. Dari dokumen yang diamankan, salah satunya ialah bukti transaksi pembayaran belanja.
Kasubdit Jatanras PMJ, AKBP Samian mengatakan, olah TKP ulang ini untuk menemukan petunjuk baru dari tewasnya ibu dan anak yang lebih dari satu bulan itu.
Samian menyampaikan dokumen-dokumen itu berupa catatan-catatan dan bukti transaksi.
"Ya ada catatan-catatan ada juga bukti-bukti pembayaran dari keduanya. Pembayaran terkait belanja-belanja," katanya.
Samian enggan menerangkan detail dari isi dokumen, karena tim gabungan dari kepolisian masih mendalami kasus ini. Ia menambahkan dokumen ini sebagai salah satu petunjuk baru yang akan digali oleh pihak kepolisian.
Ia menambahkan, olah TKP yang dilakukan sejak Sabtu (9/9/2023) sore ini menjadi penyelidikan secara induktif untuk mengetahui pola kehidupan dan pola profil kesehatan kedua jenazah tersebut.
"Bahwasanya penyelidikan yang kita lakukan secara komprehensif, interprofesi, yang melibatkan dari forensik sehingga pada saat kita melakukan secara induktif di TKP, kemudian kita padukan dengan penyelidikan deduktif di luar," tuturnya.
Apabila masih diperlukan petunjuk baru dari meninggalnya dua orang dewasa berinisial GA (64) dan DA (38) tim gabungan kepolisian akan melakukan olah TKP kembali. Sampai saat ini sudah ada tiga barang bukti yang dijadikan petunjuk oleh kepolisian yaitu sebuah botol kaca di dekat jenazah ibu dan anak itu, sepucuk surat berinisial S dan K di meja, dan sebuah file dokumen di dalam laptop "To You Whomever" di dalam laptop.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar