Kelapa Jadi Komoditas Unggulan Ekspor di Indonesia | Garuda News 24 - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kelapa Jadi Komoditas Unggulan Ekspor di Indonesia | Garuda News 24

Share This

 

Kelapa Jadi Komoditas Unggulan Ekspor di Indonesia | Garuda News 24

Kelapa Jadi Komoditas Unggulan Ekspor di Indonesia
152
SAHAM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro Kementerian Koperasi dan UKM, Rulli Nuryanto mengatakan sebagai negara agraris, kelapa telah menjadi salah satu komoditas unggulan di Indonesia khususnya di subsektor perkebunan.


“Komoditas kelapa berkontribusi dalam penerimaan devisa negara, penyedia lapangan kerja, pemenuhan kebutuhan konsumsi dalam negeri, bahan baku berbagai industri dalam negeri, perolehan nilai tambah dan daya saing, serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan,” kata Rulli dalam keterangannya, akhir pekan ini. 


Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, produksi kelapa Indonesia mencapai 2,85 juta ton pada 2021. Jumlah tersebut meningkat 1,47 persen dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebesar 2,81 juta ton. 


Lebih lanjut, berdasarkan data Kementerian Pertanian pada 2022 dari rata-rata nilai ekspor kelapa selama periode 2017-2021, kontribusi ekspor kelapa terbesar berasal dari produk turunan berupa minyak kelapa setengah jadi dengan kontribusi 384 juta dolar AS atau 30,21 persen dari total ekspor komoditas kelapa Indonesia. 


Rulli mengatakan, tantangan yang masih dihadapi dalam upaya meningkatkan produktivitas kelapa di Indonesia umumnya berkaitan dengan tanaman kelapa yang telah berusia tua, serangan hama dan penyakit, alih fungsi lahan dan aspek finansial bagi petani.


“Saat ini, pemerintah sedang mendorong hilirisasi yang tidak hanya terbatas pada komoditas mineral, tetapi juga pada komoditas non mineral seperti kelapa, rumput laut, sawit dan komoditas-komoditas potensial lainnya,” kata Rulli.


Pasalnya, industri hilir kelapa memiliki produk turunan yang sangat beragam yang perlu dikembangkan dan didorong agar mampu berorientasi ekspor dan dapat memberikan nilai tambah untuk petani kelapa dan menyumbangkan efek pengganda atau multiplier effect yang besar bagi perekonomian Indonesia.


Adapun, salah satu bentuk dukungan Kemenkop UKM pada hilirisasi industri kelapa yakni pembangunan Rumah Produksi Bersama atau factory sharing untuk olahan kelapa di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Pembangunan Rumah Produksi Bersama olahan kelapa ini nantinya akan dikelola oleh Koperasi.


Rulli menekankan, daya saing dan ekspor kelapa Indonesia perlu kita kembangkan secara terintegrasi dari sektor hulu ke hilir, terkoneksi dengan pembiayaan, dan didukung teknologi terkini. 


“Salah satu strateginya melalui koperasi di mana para petani bergabung dalam koperasi yang selanjutnya koperasi yang akan menyerap produk kelapa dari petani, mengolah, dan menjual hasil produk olahan kelapa ke pasar,” kata Rulli.


Ia menegaskan, perlu dilakukan upaya meningkatkan daya saing ekspor dengan secara bertahap mengurangi dan menyetop ekspor bahan baku mentah (raw material) yang nilai tambahnya kecil.


“Upaya tersebut saat ini kita kenal dengan konsep hilirisasi. Indonesia berusaha mencapai hilirisasi komoditas unggulan yang dimiliki tidak hanya pada komoditas mineral, tetapi juga komoditas nonmineral, hasil pertanian, dan kelautan,” ujar Rulli.

Jakarta –

Seorang guru SMP swasta Wonogiri menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap siswinya di laboratorium sekolah. Guru berinisial MU (43) itu telah dipecat oleh yayasan sekolah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wonogiri, Sriyanto, mengaku sudah mendapat laporan mengenai kasus yang mencoreng dunia pendidikan itu. Dia juga memastikan pihak yayasan sudah memecat guru tersebut.

“Yang bersangkutan (guru swasta yang menyetubuhi siswinya) sudah dipecat dari yayasan,” kata Sriyanto, dilansir detikJateng, Jumat (22/9/2023).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan guru tersebut bukan aparatur sipil negara (ASN). Di yayasan yang menaungi sekolah itu, MU bekerja dengan status guru tetap yayasan.

Hal itu membuat proses pemecatan bisa berlangsung lebih cepat karena status tersangka bukan ASN.

“Pemberian saksi oleh yayasan cepat. Kalau guru ASN ada tahapan banyak,” ujar dia.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages