KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya - Tempo - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya - Tempo

Share This

 

KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya

Sabtu, 23 September 2023 14:27 WIB

Logo KPK. Dok Tempo

TEMPO.COJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu instansi pusat yang membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (lowongan CPNS) tahun anggaran (TA) 2023. Kebijakan tersebut tertuang ke dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK No. B/001/PANREKKPK/09/2023 tentang Rekrutmen CPNS KPK Tahun 2023/2024.

Daftar Formasi CPNS KPK 2023

Terdapat 214 formasi yang dibutuhkan, meliputi 191 umum, 21 khusus lulusan terbaik dengan pujian atau cumlaude, serta 2 putra/putri Papua dan Papua Barat. Berikut rincian alokasi formasi dan unit penempatannya.

- Biro Hukum: 3 formasi.

- Direktorat Antikorupsi Badan Usaha: 3 formasi.

- Direktorat Jejaring Pendidikan: 15 formasi.

- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I: 4 formasi.

- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II: 4 formasi.

- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III: 4 formasi.

- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV: 5 formasi.

- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V: 4 formasi.

- Direktorat Monitoring: 4 formasi.

- Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi: 33 formasi.

- Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi: 1 formasi.

- Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat: 9 formasi.

- Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi: 10 formasi.

- Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi: 5 formasi.

- Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data: 3 formasi.

- Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi: 26 formasi.

- Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat: 38 formasi.

- Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi: 37 formasi.

- Sekretariat Dewan Pengawas: 6 formasi.

Selanjutnya: Gaji PNS KPK....

<!--more-->

Gaji PNS KPK

Ketentuan gaji pokok pegawai KPK sama dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) lainnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji PNS. Berikut rinciannya menyesuaikan golongannya.

1. Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan I/A: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800.

- Golongan I/B: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900.

- Golongan I/C: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500.

- Golongan I/D: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500.

2. Golongan II (lulusan SMA dan D3)

- Golongan II/A: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600.

- Golongan II/B: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300.

- Golongan II/C: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000.

- Golongan II/D: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000.

3. Golongan III (lulusan S1 - S3)

- Golongan III/A: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400.

- Golongan III/B: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600.

- Golongan III/C: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400.

- Golongan III/D: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000.

4. Golongan IV

- Golongan IV/A: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000.

- Golongan IV/B: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500.

- Golongan IV/C: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900.

- Golongan IV/D: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700.

- Golongan IV/E: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.

Tunjangan Khusus Pegawai KPK

Selain gaji pokok, pegawai di lingkungan KPK juga berhak menerima tunjangan kinerja (tukin), tunjangan anak, tunjangan suami/istri, tunjangan jabatan, tunjangan makan, dan perjalanan dinas. Pegawai KPK juga mendapatkan tunjangan khusus berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 51 Tahun 2023 sesuai kelas jabatannya, meliputi:

- Kelas jabatan 1: Rp 350.000 - Rp 612.500.

- Kelas jabatan 2: Rp 551.300 - Rp 1.076.300.

- Kelas jabatan 3: Rp 914.900 - Rp 1.439.000.

- Kelas jabatan 4: Rp 1.296.000 - Rp 1.821.000

- Kelas jabatan 5: Rp 1.730.000 - Rp 2.517.500.

- Kelas jabatan 6: Rp 2.265.750 - Rp 3.315.750.

- Kelas jabatan 7: Rp 3.150.000 - Rp 5.006.800.

- Kelas jabatan 8: Rp 4.586.800 - Rp 6.686.800.

- Kelas jabatan 9: Rp 6.332.400 - Rp 8.694.900.

- Kelas jabatan 10: Rp 8.222.400 - Rp 10.584.900.

- Kelas jabatan 11: Rp 10.073.000 - Rp 13.485.500.

- Kelas jabatan 12: Rp 12.871.250 - Rp 16.283.750.

- Kelas jabatan 13: Rp 15.601.250 - Rp 19.013.750.

- Kelas jabatan 14: Rp 18.121.250 - Rp 22.583.750.

- Kelas jabatan 15: Rp 22.137.500 - Rp 26.000.000.

- Kelas jabatan 16: Rp 25.812.500 - Rp 31.062.500.

- Kelas jabatan 17: Rp 29.750.000 - Rp 35.000.000.

Selanjutnya: Tunjangan Kinerja Pegawai KPK....

<!--more-->

Tunjangan Kinerja Pegawai KPK

Sementara itu, aturan besaran tunjangan kinerja pegawai KPK tercantum dalam Perpres No. 50 Tahun 2023, dengan rincian sebagai berikut.

- Kelas jabatan 1: Rp 2.531.250.

- Kelas jabatan 2: Rp 2.708.250.

- Kelas jabatan 3: Rp 2.898.000.

- Kelas jabatan 4: Rp 2.985.000.

- Kelas jabatan 5: Rp 3.134.250.

- Kelas jabatan 6: Rp 3.510.400.

- Kelas jabatan 7: Rp 3.915.950.

- Kelas jabatan 8: Rp 4.595.150.

- Kelas jabatan 9: Rp 5.079.200.

- Kelas jabatan 10: Rp 5.979.200.

- Kelas jabatan 11: Rp 8.757.600.

- Kelas jabatan 12: Rp 9.896.000.

- Kelas jabatan 13: Rp 10.936.000.

- Kelas jabatan 14: Rp 17.064.000.

- Kelas jabatan 15: Rp 19.280.000.

- Kelas jabatan 16: Rp 27.577.500.

- Kelas jabatan 17: Rp 33.240.000.

ANDIKA DWI | MELYNDA DWI PUSPITA

Mengenal lebih jauh tentang LNG yang jadi objek korupsi eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

15 jam lalu

IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

IM57+ menilai pertemuan Oditur TNI Nazali Lempo dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto membuktikan independensi KPK kian melemah.

CPNS KPK 2023: Syarat, Formasi, dan Penempatannya

1 hari lalu

CPNS KPK 2023: Syarat, Formasi, dan Penempatannya

Formasi CPNS KPK 2023, di antaranya Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Korupsi dan Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi.

Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

1 hari lalu

Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

Alexander Marwata bersedia mundur dari jabatan jika Dewas menyatakan terbukti langgar kode etik perihal pertemuan Oditur TNI dengan Dadan

Kronologi Pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK di Lantai 15

1 hari lalu

Kronologi Pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK di Lantai 15

Alexander Marwata mengakui dirinya yang mengizinkan seorang Oditur TNI bertemu dengan tahanan KPK Dadan Tri Yudianto.

Dewas KPK Nyatakan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik, ICW Sebut Putusan Itu Sarat Kepentingan

1 hari lalu

Dewas KPK Nyatakan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik, ICW Sebut Putusan Itu Sarat Kepentingan

Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak melakukan pelanggaran etik. ICW menilai putusan tersebut sarat kepentingan

Pimpinan KPK Jelaskan Sebab Terjadinya Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri Yudianto

1 hari lalu

Pimpinan KPK Jelaskan Sebab Terjadinya Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri Yudianto

Alex menyoroti mencuatnya informasi ini. Bagi dia, ada pegawai KPK yang berusaha merusak suasana kerja di KPK.

Kasus Johanis Tanak, IM57+ Anggap Penegakkan Etik di KPK Lunak

1 hari lalu

Kasus Johanis Tanak, IM57+ Anggap Penegakkan Etik di KPK Lunak

Kata Praswad, meski chat sudah dihapus, perbuatan itu telah dilakukan, sehingga Johanis Tanak secara sadar telah mengirimkan pesan tersebut.

Inilah 10 Provinsi di Indonesia dengan Jumlah PNS Terbanyak

1 hari lalu

Inilah 10 Provinsi di Indonesia dengan Jumlah PNS Terbanyak

Jumlah PNS di setiap provinsi Indonesia berbeda-beda. Lantas, provinsi mana saja yang memiliki jumlah PNS terbanyak?

Juventus Yakin Menang dalam Pertarungan Hukum dengan Cristiano Ronaldo Soal Tunggakan Gaji

2 hari lalu

Pengacara Juventus mengklaim Cristiano Ronaldo tak berhak menuntut pembayaran kembali dari klub.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages