Kerap Ubah Keterangan, Pelaku Pembunuhan di Central Park Jalani Tes Kejiwaan
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F2023%2F09%2F1695883889-1079x607.webp)
Jakarta, Beritasatu.com – Andi Handoyo (26) pelaku pembunuhan wanita bernama Fresa Danella (44) di dekat Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat menjalani tes kejiwaan. Hal ini dilakukan karena pelaku kerap mengubang-ubah keterangannya dan bahkan berbohong kepada polisi.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono mengakatan, dalam pemeriksaan pelaku sering memberikan jawaban yang berbelit-belit, terkadang keterangan pelaku tidak relevan.
"Untuk jawaban ini berbelit-belit, simpang siur, jadi berubah-ubah. Jawaban ini berubah-ubah, dan kadang ada juga tidak relevan", ujar Muharam di Mapolsek Tanjung Duren, Rabu (28/9/2023) malam.
Saat ini polisi menduga pelaku memiliki kelainan jiwa, karena keterangan yang diberikannya tidak sinkron dengan keterangan saksi yang ada, maka kemudian melakukan tes kejiwaan pelaku.
"Dugaan kita untuk saat ini adalah kemungkinan pelaku memiliki kelainan. Namun ini kan harus kita buktikan dengan pemeriksaan kejiwaan dari yang bersangkutan", tambah Muharam.
Sampai saat ini pihak Polsek Tanjung Duren telah memeriksa tujuh orang saksi di antaranya sejumlah security Central Park Mall yang menangkap pelaku, serta dari keluarga dan kerabat korban.
"Hingga saat ini kurang lebih sudah tujuh saksi kita periksa, baik itu dari kerabat, maupun keluarga dari korban. Demikian juga dari keluarga pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan,” ujar Muharam.
Polisi telah melakukan tes urine terhadap pelaku yang hasilnya negatif narkoba. Polisi juga masih mencari CCTV yang aktif di sekitar lokasi. Bila terbukti aksinya berencana, pelaku terancam dikenakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, Fresa Danella tewas ditikam pria bertato yang diketahui bernama Andi Handoyo, warga Periuk, Kota Tangerang, saat korban hendak berangkat ke tempat kerjanya yang tak jauh dari lokasi kejadian pada jam 07.00 WIB.
Korban mengalami luka sayatan di lehernya, sementara pelaku berhasil ditangkap sesaat setelah kejadian, dan kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar