KPK Duga Pejabat Basarnas Perintahkan Lelang Pengadaan Truk Dikondisikan Menangkan Perusahaan Tertentu | Garuda News 24

 

KPK Duga Pejabat Basarnas Perintahkan Lelang Pengadaan Truk Dikondisikan Menangkan Perusahaan Tertentu | Garuda News 24

KPK Duga Pejabat Basarnas Perintahkan Lelang Pengadaan Truk Dikondisikan Menangkan Perusahaan Tertentu
153
SAHAM

JAKARTA, KOMPAS.com – Pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) diduga memerintahkan agar lelang pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 dikondisikan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, perintah diberikan agar salah satu perusahaan peserta lelang yang dipilih dinyatakan menang.

“Adanya perintah internal dari pejabat di Basarnas untuk settingan pemenangan dimaksud,” ujar Ali kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).

Ali mengatakan, pihaknya telah mendalami dugaan settingan lelang ini kepada dua pejabat Basarnas.

Baca juga: Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Basarnas Diduga Terima Uang Panas Lewat Transfer Bank

Keduanya adalah Analis Kebijakan Ahli Muda Basarnas, Laode Razief Halleyandi dan Kasubag Urusan Dalam dan Pemeliharaan 2019 (PPHP) Ronny Connoly. Mereka diperiksa sebagai saksi pada Selasa (5/9/2023).

Selain perintah pejabat Basarnas, keduanya juga dicecar terkait proses lelang tersebut.

Sebagai informasi, perkara ini berbeda dengan dugaan suap yang menjerat mantan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Tetapi, Ali Fikri mengatakan, pihaknya belum bisa mengumumkan identitas para tersangka kepada publik.

“Karena proses penyidikan tentu kami sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka di Basarnas yang kita ketahui adalah institusi sipil,” ujar Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2023.

Baca juga: KPK Cecar PPK Pengadaan Truk Angkut Basarnas yang Diduga Dikorupsi

Ali mengatakan, identitas para tersangka baru akan diumumkan ke publik setelah penyidikan dinilai cukup. Ia hanya menerangkan, para tersangka memiliki latar belakang sipil.

KPK diketahui telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri.

Berdasarkan informasi yang telah dikonfirmasi Imigrasi, tiga orang itu adalah mantan Sekretaris Utama (Sestama) Badan nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Max Ruland Boseke.

Kemudian, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Basarnas bernama Anjar Sulistiyono dan Direktur CV Delima Mandiri William Widarta.

Baca juga: Puspom TNI Sinkronkan Keterangan Saksi dan Data Terkait Dugaan Korupsi di Basarnas


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya