KPK Jebloskan Eks Bupati Bangkalan ke Lapas Sukamiskin By CNN Indonesia - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

KPK Jebloskan Eks Bupati Bangkalan ke Lapas Sukamiskin By CNN Indonesia

Share This
Responsive Ads Here

 

KPK Jebloskan Eks Bupati Bangkalan ke Lapas Sukamiskin

By CNN Indonesia
cnnindonesia.com
September 21, 2023
KPK mengeksekusi mantan Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron alias Ra Latif ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron alias Ra Latif ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Jaksa eksekutor KPK Nanang Suryadi telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan dengan terpidana R. Abdul Latif Amin Imron (Bupati Bangkalan) ke Lapas Sukamiskin Bandung," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (22/9).

https%3A%2F%2Fakcdn.detik.net.id%2Fcommunity%2Fmedia%2Fvisual%2F2019%2F12%2F23%2F8f78cb8a-ccf2-4125-aa3a-a789a6b42b35_169

Eksekusi tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang telah berkekuatan hukum tetap.

Ra Latif akan menjalani pidana penjara selama sembilan tahun dikurangi masa penahanan. Selain pidana badan, ia juga dihukum membayar denda sebesar Rp300 juta subsider empat bulan kurungan ditambah uang pengganti sebesar Rp9,7 miliar subsider tiga tahun penjara.

Ra Latif diproses hukum KPK atas kasus suap terkait lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan serta penerimaan gratifikasi. KPK turut menjerat lima tersangka lain dalam kasus suap lelang jabatan tersebut.

https%3A%2F%2Fakcdn.detik.net.id%2Fcommunity%2Fmedia%2Fvisual%2F2022%2F12%2F08%2Fkpk-tangkap-bupati-bangkalan-1_169

KPK menyebut Ra Latif melalui orang kepercayaannya meminta komitmen fee berupa uang kepada setiap ASN yang ingin dinyatakan terpilih dan lulus dalam seleksi jabatan untuk eselon 3 dan 4. Uang yang diminta mulai dari Rp50 juta sampai Rp150 juta.

KPK pun sempat menyebut Ra Latif diduga menerima uang sebesar Rp5,3 miliar dan menggunakan uang tersebut untuk survei elektabilitas.

(ryn/gil)
Type-light.3f210b01
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages