KPU Siapkan 4 Juta Kotak Suara di Pemilu 2024 - CNN Indonesia - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

KPU Siapkan 4 Juta Kotak Suara di Pemilu 2024 - CNN Indonesia

Share This

 

KPU Siapkan 4 Juta Kotak Suara di Pemilu 2024

Rabu, 20 Sep 2023 20:11 WIB

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan 4 juta kotak suara Pemilu 2024 segera masuk tahap produksi karena sudah ditandatangani kontrak kerjanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan total 4 juta kotak suara untuk tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan total 4 juta kotak suara untuk tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan anggota KPU RI Yulianto Sudrajat ketika menjabarkan kebutuhan logistik pemilu 2024 tahap satu dalam konferensi pers terkait logistik Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/9).

"Untuk kebutuhan kotak suaranya 4.164.552, semua berbasiskan TPS ini ya. Jumlah TPS, per TPS 5 kotak suara, minus Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang hanya 4 kotak suara," ujar Yulianto.

Yulianto menjelaskan terdapat empat bilik suara per TPS. Ia menyebut KPU menyediakan 3.280.644 buah bilik suara.

Selain itu, KPU menyiapkan segel dan segel Platik seperti kabel ties untuk mengunci kotak suara tersebut. Jumlah yang disiapkan adalah 24.364.423 buah Segel Plastik dan 93.850.362 Segel. Lalu, terdapat 1.640.322 botol tinta yang disiapkan untuk Pemilu 2024.

"Itu untuk tahap satu, sudah selesai kontrak payungnya segera berproduksi. Nanti masuk pemenuhan kebutuhan logistik tahap kedua yang harus menunggu proses penetapan Daftar Calon Tetap (DCT)," ujarnya.

Lebih lanjut, Yulianto juga menjelaskan logistik pemilu tahap dua, mulai dari surat suara, sampul, formulir, alat bantu tuna netra, daftar pasangan calon tetap dan DCT.

Menurut Yulianto, alasan tahapan dua perlu menunggu penetapan DCT sebab di dalamnya memuat nama-nama daftar calon, baik itu caleg DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota maupun calon presiden dan calon wakil presiden.

"Total kebutuhannya 1.208.921.320. Setiap pemilih mendapatkan 5 jenis surat suara. Dari capres-cawapres sampai calon DPRD, Kabupaten/Kota," imbuh dia.

(pop/fra)

Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: KPU Bantah Pendaftaran Capres Maju Permintaan Salah Satu Partai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages