KTT ASEAN 2023: 1.108 Sekolah di 9 Kecamatan Jakbar, Jakpus, dan Jaksel Terapkan PJJ 100 Persen - Tempo

 

KTT ASEAN 2023: 1.108 Sekolah di 9 Kecamatan Jakbar, Jakpus, dan Jaksel Terapkan PJJ 100 Persen

Reporter

Senin, 4 September 2023 09:01 WIB

  • Bagikan



Seorang guru melakukan PJJ di SMP 263, Jakarta, Selasa 26 Januari 2022. Jumlah sekolah di DKI Jakarta yang ditutup sementara kembali bertambah. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan total ada 90 sekolah yang ditutup karena kasus COVID-19. Sekolah yang ditutup terdiri atas jenjang pendidikan TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga Pelatihan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). TEMPO/Subekti.

TEMPO.COJakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada saat kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT ASEAN 2023 mulai hari ini. Dalam surat edarannya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Purwosusilo menuliskan, PJJ 100 persen berlaku di sembilan kecamatan Jakarta.

"Melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh atau Belajar Dari Rumah (PJJ/BDR) 100 persen pada tanggal 4-7 September 2023 pada Satuan Pendidikan di sembilan kecamatan yang bersinggungan yang bersinggungan dengan tempat pelaksanaan KTT ASEAN sebagaimana terlampir," demikian bunyi SE tersebut yang Tempo kutip dari situs disdik.jakarta.go.id, Senin, 4 September 2023.

Baca Juga:

SE bernomor e-0050/SE-2023 ini mengatur tentang Pelaksanaan Pelayanan Pembelajaran pada Saat Kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi Association of Southeast Asian Nation (KTT ASEAN) ke-43 di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. 

Di dalamnya termaktub total ada 1.108 sekolah di sembilan kecamatan Jakarta yang menerapkan PJJ. Sebanyak 1.108 sekolah ini terdiri dari 502 PAUD, 293 SD, 131 SMP, 72 SMA, 69 SMK, 7 SLB (Sekolah Luar Biasa), dan 34 PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). 

Berikut daftarnya:
A. Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat
1. Kecamatan Palmerah (151 sekolah)

Baca Juga:

B. Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat
2. Kecamatan Gambir (109 sekolah)
3. Kecamatan Menteng (98 sekolah)
4. Kecamatan Tanah Abang (124 sekolah)
5. Kecamatan Sawah Besar (119 sekolah)

C. Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat
6. Kecamatan Senen (107 sekolah)

D. Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan
7. Kecamatan Kebayoran Baru (171 sekolah)
8. Kecamatan Mampang Prapatan (127 sekolah)
9. Kecamatan Setiabudi (102 sekolah)

Scroll Untuk Melanjutkan

Rincian sekolah-sekolah yang memberlakukan PJJ pada 4-7 September 2023 dapat diakses pada situs Disdik DKI Jakarta. 

Pendidik yang WFH wajib lapor kehadiran
Selain soal daftar sekolah yang menerapkan PJJ, SE ini juga mengatur, pendidik dan tenaga kependidikan yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) harus melaporkan kehadiran alias presensi secara online.

Pengisian daftar hadir dilakukan dua kali melalui situs absensimobile.jakarta.go.id. Ada dua jadwal untuk presensi masuk, yakni shift pagi dan petang yang sama-sama pukul 06.00-08.00 WIB. Untuk jadwal presensi pulang terdiri dari shift pagi (16.00-18.00 WIB) dan shift petang (17.00-18.00 WIB). 

Purwosusilo memberikan tiga poin lainnya antara lain:
1. Jumlah jam pelajaran PJJ/BDR yang dilaksanakan setiap harinya sesuai dengan standar kurikulum dan jadwal pelajaran harian.
2. Kepala Satuan Pendidikan memastikan pelaksanaan PJJ/BDR berjalan dengan baik.
3. Para Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Kepala Suku Dinas Pendidikan, dan Ketua Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan, Pengawas, dan Penilik melakukan pemantauan untuk memastikan pelaksanaan PJJ/BDR berjalan dengan baik. 

SE ihwal pelaksanaan PJJ selama perhelatan KTT ASEAN yang diterbitkan pada 31 Agustus 2023 ini mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 22 Tahun 2023 serta Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Nomor 34/SE/2023. 

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya