MA Prancis Nyatakan Larangan Abaya di Sekolah Tetap Legal By BeritaSatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

MA Prancis Nyatakan Larangan Abaya di Sekolah Tetap Legal By BeritaSatu

Share This

 

MA Prancis Nyatakan Larangan Abaya di Sekolah Tetap Legal

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
September 26, 2023
Ilustrasi abaya, pakaian wanita muslim yang dilarang untuk digunakan di sekolah Prancis.
Ilustrasi abaya, pakaian wanita muslim yang dilarang untuk digunakan di sekolah Prancis.

Jakarta, Beritasatu.com - Mahkamah Agung (MA) Prancis menolak banding yang diajukan oleh tiga organisasi terkait larangan penggunaan abaya oleh sejumlah siswa Muslim di sekolah. Dengan demikian, larangan penggunaan abaya, pakaian muslim yang longgar dan panjang itu dinyatakan tetap legal menurut hukum.

"Larangan ini tidak secara serius merupakan pelanggaran, dan tidak secara nyata melanggar hak untuk menghormati kehidupan pribadi, kebebasan beragama, dan hak mendapatkan pendidikan," bunyi putusan MA itu, dikutip dari Anadolu Agency

MA Prancis membuat putusan pada Senin (25/9/2023). Tiga serikat di Prancis, yaitu Sud Education Paris, La Voix Lyceenne, dan Le Poing Leve Lycee, mengajukan banding terhadap larangan tersebut pekan lalu.

Pada 31 Agustus, pengacara Aksi Hak-hak Muslim (ADM) Vincent Brengarth meminta MA untuk menghentikan pelaksanaan larangan tersebut dengan alasan bahwa larangan itu melanggar "beberapa kebebasan mendasar".

Langkah kontroversial ini telah menimbulkan kritik terhadap pemerintah, yang dalam beberapa tahun terakhir telah disorot karena dianggap menargetkan komunitas muslim melalui berbagai pernyataan dan kebijakan. Tindakan-tindakan tersebut, termasuk penggerebekan terhadap masjid-masjid dan lembaga amal, serta pengesahan undang-undang "anti-separatisme" yang berdampak pada sejumlah pembatasan bagi kelompok tersebut.

Sekadar informasi, pemakaian jilbab di sekolah umum telah dilarang di Prancis sejak tahun 2004. Banyak yang mengecam meningkatnya islamofobia di Prancis, serta diskriminasi terhadap imigran dan Muslim.

Terkait larangan kontroversial ini, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengeklaim bahwa penting untuk menghindari "penyalahgunaan agama" untuk menentang republik dan sekularisme.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages