Mahfud Sebut Ada 139 Eksil Indonesia di Luar Negeri | Garuda News 24 - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Mahfud Sebut Ada 139 Eksil Indonesia di Luar Negeri | Garuda News 24

Share This

 

Mahfud Sebut Ada 139 Eksil Indonesia di Luar Negeri | Garuda News 24

Mahfud Sebut Ada 139 Eksil Indonesia di Luar Negeri
152
SAHAM

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah mencatat 139 eksil yang saat ini berada di luar negeri.

Para eksil tersebut merupakan eks mahasiswa ikatan dinas (mahid) yang mendapat beasiswa pendidikan dari berbagai negara saat pemerintahan Presiden RI pertama, Soekarno.

“Jadi yang ada itu sekarang tercatat 139 (eksil),” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Baca juga: Cerita Korban Eksil 1965, Dimaki Tante Gerwani oleh Tetangga di Jerman gara-gara Beda Pendapat

Mahfud menjelaskan, sebanyak 139 eksil tersebut adalah yang terdata oleh pemerintah saat ini.

Mereka telah tinggal selama 58 tahun di luar negeri sehingga saat ini mayoritas sudah berusia lanjut.

Mahfud menuturkan, dari 139 eksil tersebut ada 6 orang yang mengajukan permohonan untuk kembali ke Indonesia.

Kemudian dari 6 orang yang mengajukan permohonan, sebanyak 3 orang di antaranya sudah disetujui pemerintah kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI).

“Yang mendaftar langsung dalam kunjungan saya itu 6. Lalu 3 orang sudah langsung diberikan oleh Pak (Menkumham) Yasonna Laoly (kewarganegaraan). Sudah disiapkan segalanya. Dibuatkan di situ. Yang 3 (lainnya) masih mau melengkapi (persyaratan),” lanjutnya.

Baca juga: Komitmen Jokowi Buka Pintu untuk Korban Eksil 1965 Pulang ke Tanah Air, Layanan Keimigrasian Dipermudah

Adapun Mahfud MD sebelumnya baru saja kembali dari kunjungan kerjanya ke sejumlah negara di Eropa untuk mengunjungi para eksil.

Berdasarkan siaran pers Kemenko Polhukam pada Jumat (2/9/2023), bahwa saat kunjungan ke Belanda Mahfud bertemu 75 orang eksil.

Kemudian saat mengunjungi Republik Ceko, Mahfud bertemu 14 orang.

“Pemerintah melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2023 memulihkan hak konstitusional tentang hak kewarganegaraan mereka. Diberikan kemudahan dalam layanan imigrasi, kami memberikan visa multiple entry, kapan saja bisa masuk tanpa diperbarui, selama 5 tahun,” ujar jelas Mahfud pada Jumat.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages