Mau Divaksin DBD? Yuk Siapkan Anggaran Rp 1 Juta
Jakarta, Beritasatu.com - Vaksin demam berdarah dengue (DBD) atau yang dikenal sebagai trivalent dengue vaccine (TDV) sudah mendapatkan izin edar sejak 2022 silam dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hal ini dijelaskan oleh Ketua Satgas Imunisasi Dewasa Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi), Sukamto Koesnoe.
"TDV telah mendapatkan izin edar dari BPOM sejak tahun 2022, yang menandakan bahwa vaksin ini telah melalui berbagai tahap penelitian, yakni fase satu, fase dua, dan fase tiga, dengan menghasilkan beragam bukti, salah satunya adalah bukti keamanan," ujar Sukamto kepada media Minggu (10/9/2023).
Sukamto menjelaskan bahwa efikasi vaksin TDV yang tersedia di Indonesia adalah sekitar 80%, tingkat ini dapat dicapai setelah seseorang menerima dua kali vaksinasi sesuai dosis yang ditetapkan.
Menurut World Health Organization (WHO), efikasi vaksin mengacu pada kemampuan vaksin untuk memberikan manfaat bagi individu yang divaksinasi, yakni manfaat dalam menjaga kesehatan dan melindungi dari penyakit berbahaya.
"Syarat vaksinasi DBD harus dilakukan saat kondisi tubuh dalam keadaan sehat dan tanpa alergi terhadap vaksin. Vaksinasi ini tersedia untuk individu dengan usia antara 6 hingga maksimal 45 tahun, dengan dua dosis vaksinasi yang harus diterima," jelas Sukamto.
Sementara di beberapa negara lain, TDV dapat diberikan kepada individu hingga usia 60 tahun, di Indonesia saat ini izin edar yang diberikan oleh BPOM membatasi penggunaan vaksin ini hanya hingga usia 45 tahun.
Sukamto juga mengingatkan bahwa, serupa dengan vaksin-vaksin lainnya, individu dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah atau terhambat tidak dianjurkan untuk menerima vaksinasi ini. Jika ada keraguan, disarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter.
"Semua orang yang dalam keadaan sehat dapat menerima vaksin ini, tetapi individu yang sedang mengonsumsi obat-obatan penekan sistem kekebalan tubuh, seperti imunosupresan, atau mereka yang secara genetik memiliki sistem kekebalan tubuh yang lemah, sebaiknya tidak diberikan vaksin ini," tambahnya.
Sukamto juga menyatakan bahwa TDV aman untuk diberikan kepada individu yang sebelumnya telah terinfeksi DBD maupun yang belum pernah terinfeksi.
Saat ini, TDV sudah tersedia di berbagai fasilitas kesehatan, baik pemerintah maupun swasta. Harga satu dosisnya berkisar sekitar Rp 500.000, dan untuk mencapai efikasi maksimal diperlukan dua dosis atau dua kali vaksinasi. Tentu saja diperlukan biaya Rp 1 juta untuk mencapai dosis yang sesuai.
Komentar
Posting Komentar