Pilihan

Menag Akan Kaji Wacana Haji Cukup Sekali Bersama Komisi VIII DPR - detik

 

Menag Akan Kaji Wacana Haji Cukup Sekali Bersama Komisi VIII DPR

By Dwi Rahmawati, Dwi Rahmawati
detikcom
August 31, 2023
Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Jakarta -

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut pemerintah dan DPR akan mengkaji usulan ibadah haji hanya dilakukan sekali seumur hidup. Yaqut mengatakan pembahasan terkait itu akan dibicarakan dalam waktu dekat.

"Setiap usulan akan kita tampung dan kita akan segera bahas nanti di kesempatan bersama DPR di rapat berikutnya. (Terkait kemungkinan) yang tidak mungkin di dunia ini hanya ketidakmungkinan," kata Yaqut usai Raker Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8).

Yaqut menjelaskan dalam syariat Islam memang dianjurkan untuk pergi berhaji sekali dalam seumur hidup. Meski demikian ia mengatakan dalam Islam juga tak ada larangan untuk pergi berhaji lebih dari sekali.

"Semua bisa berujung dosa kalau keliru dalam melaksanakannya. Bukan hanya soal haji saya ya, semua ada aturannya," kata dia.

Wacana larangan haji lebih dari sekali sebelumnya dikemukakan Menko PMK Muhadjir Effendy. Usul itu muncul untuk memangkas antrean keberangkatan haji.

Muhadjir menilai kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya perlu diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi antrean keberangkatan haji sehingga memberikan kesempatan masyarakat yang belum berhaji sebelum mereka menua.

Simak juga 'Saat Sorotan Menag soal Haji 2023 Usai Ratusan Jemaah Meninggal-Satu Hilang':

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek