Menteri ATR Tawarkan Warga Pulau Rempang Lahan 500 Meter, Asal Mau Direlokasi - inews

 

Menteri ATR Tawarkan Warga Pulau Rempang Lahan 500 Meter, Asal Mau Direlokasi

By Iqbal Dwi Purnama
inews.id
September 13, 2023
Menteri ATR Hadi Tjahjanto menawarkan lahan 500 m2 kepada warga pulau Rempang sebelum konflik terjadi. Hal itu akan dilakukan asal warga mau direlokasi
Menteri ATR Hadi Tjahjanto menawarkan lahan 500 m2 kepada warga pulau Rempang sebelum konflik terjadi. Hal itu akan dilakukan asal warga mau direlokasi

JAKARATA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN), Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya sudah sempat mendatangi Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, sebelum kisruh terjadi. Pihaknya pun menawarkan lahan 500 meter kepada warga yang mau direlokasi.

Lewat kunjungan tersebut, Hadi menjelaskan pihaknya memberikan sosialisasi kepada warga. Bahkan, ia menawarkan opsi ganti rugi kepada mereka yang terdampak pembangunan di Pulau Rempang.

"Sebelum pecah kejadian di Rempang, saya sudah melakukan pendekatan ke masyarakat," ucap Hadi Tjahjanto dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI, Selasa (12/9/2023).

Hadi Tjahjanto menjelaskan, pihaknya telah menawarkan kepada warga untuk direlokasi dan diberikan lahan masing-masing 500 m2. Bahkan lahan yang diberikan tersebut sudah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Editor : Puti Aini Yasmin

Follow Berita iNews di Google News

"Dengan adanya proyek ini kita coba ketuk hati masyarakat dan tetap menghargai budaya lokal, dengan menawarkan untuk dicarikan tempat, atau relokasi, yang awalnya tidak memiliki sertifikat, akan kita berikan HGB," tutur Hadi.

Tak cuma itu, Mantan Panglima TNI itu juga menyebut bahwa tempat relokasi yang disiapkan bagi para korban penggusuran Pulau Rempang juga bakal sekaligus didirikan fasilitas umum dan fasilitas sosial.

"Kita siapkan 500 hektare, sesuai dengan kehidupan masyarakat di sana sebagai nelayan, kita tempatkan di pinggir laut, agar mudah untuk mencari nafkah. Dari 500 hektare itu, akan kami berikan masing-masing 500 meter dan langsung sertifikat. Di sana akan kita bangun sarana untuk ibadah, pendidikan dan sarana kesehatan," kata dia.

Pada kesempatan tersebut, Hadi juga menjelaskan bahwa status tanah di Pulau Rempang seluas 17.000 hektare sebetulnya merupakan kawasan hutan. Dari luasan tersebut hanya 600 hektare berstatus HPL yang dikeluarkan oleh BP Batam.

"Tanggal 8 September lalu sudah dilakukan pematokan sebanyak 150 patok, tidak bermasalah, tapi beberapa hari kemudian terjadi masalah. Kami akan datang lagi ke sana untuk menemui masyarakat," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin

Follow Berita iNews di Google News

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita