Migrant Care Kritik KTT ASEAN: Minim Pelibatan Masyarakat Sipil
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah lembaga mengkritisi pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023. Migrant Care, AMAN Indonesia, INFID, Yayasan Penabulu, OXFAM, SBMI, KAPAL Perempuan, Atmajaya Institute for Public Policy, Koalisi Perempuan Indonesia, dan Jaringan Buruh Migran menilai pelaksanaan KTT ASEAN tahun ini tidak memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat sipil Indonesia, termasuk membahas perlindungan pekerja imigran.
Wahyu membandingkan dengan penyelenggaraan G20 2022 yang membuka lebih banyak ruang partisipasi dibandingkan Asean Summit untuk masyarakat sipil. Padahal, pembukaan piagam ASEAN bertajuk “We The People”.
Ia berikutnya membahas terkait agenda perlindungan pekerja migran, yang akan selalu konsisten dijadikan prioritas oleh Migrant Care. Menurutnya, Indonesia sebenarnya memiliki sejumlah modal yang memadai untuk mendorong ASEAN menjadi kawasan yang ramah pada pekerja migran.
Wahyu menyebutkan, Indonesia adalah negara paling aktif dalam mendorong lahirnya agenda global Sustainable Development Goals dan Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration di level multilateral. Kedua agenda global tersebut diadopsi oleh seluruh anggota ASEAN.
Ia menambahkan, ASEAN pun memiliki modalitas terkait pekerja migran seperti Cebu Declaration on promotion and protection the Rights of Migrant Workers, ASEAN Consensus on Protection the Right of all Migrant Workers, and ASEAN Convention Against Trafficking in Person.
“Namun sayang sekali, modalitas tersebut hanya menjadi macan kertas dan tidak menjadi platform kunci bagi negara-negara anggota ASEAN, baik sebagai negara asal dan negara tujuan, untuk memastikan adanya regulasi dan kebijakan perlindungan pekerja migran,” katanya.
Menurut catatannya, kawasan ASEAN hingga saat ini belum ramah bagi para pekerja migran, terutama pandemi COVID-19 yang semakin membuat kawasan tersebut berbahaya bagi pekerja migran. Lebih lanjut, lemahnya komitmen negara dan suburnya praktik korupsi di negara-negara ASEAN semakin memperparah kondisi.
“Kondisi keamanan di kawasan Asia Tenggara juga sedang tidak baik-baik saja, seperti kudeta junta militer di Myanmar, masih adanya ekstremisme kekerasan di berbagai wilayah serta menyempitnya ruang kebebasan masyarakat sipil. Kondisi ini makin mempersulit pemenuhan hak-hak pekerja migran untuk menikmati migrasi yang aman dan bermartabat,” lanjutnya.
Wahyu mengklaim, Migrant Care akan terus mendorong dan memastikan seluruh negara ASEAN serius dan konsisten dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja migran.
Tak hanya itu, ia menegaskan akan mengakhiri kondisi yang memperburuk proses migrasi yang mengarah pada perdagangan manusia serta secara inklusif melibatkan partisipasi aktif masyarakat sipil dan komunitas pekerja migran dalam merumuskan regulasi dan kebijakan baik di tingkat nasional, bilateral, dan regional. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan migrasi yang aman, bermartabat, berkeadilan gender dan inklusif di kawasan ASEAN.
IRMA AULIA IRAWAN
Pilihan Editor: Otorita IKN Kantongi 19 Komitmen Investasi dari Perusahaan Malaysia lewat ASEAN-BAC
Komentar
Posting Komentar