Murid Bacok Guru MA di Demak Ternyata Sedang Disanksi Tak Boleh Ikut Ujian
Polres Demak saat ini sudah menangkap MAR (17), murid di salah satu Madrasah Aliyah di Demak yang membacok gurunya hingga luka parah. Polisi juga terus mengungkap motif pembacokan tersebut.
Adapun pembacokan itu terjadi akibat kekecewaan pelaku yang dilarang untuk mengikuti ujian tengah semester. Siswa itu dilarang ikut ujian karena belum mengerjakan tugas dari sekolah.
"Kejadian ini berawal pada hari Sabtu (23/9), terkait dengan siswa yang mana dalam hal ini siswa tersebut tidak bisa mengerjakan soal terkait dengan tugas yang diberikan oleh guru," kata Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, Selasa (26/9/2023).
Tugas yang diberikan oleh guru itu seharusnya dikumpulkan pada Sabtu pekan lalu. Karena MAR belum mengerjakan, lanjut Winardi, dia dilarang untuk ikut ujian.
Pada Senin (25/9) pelaku tetap masuk ke sekolah seperti biasa. Namun dia ternyata tetap tidak bisa ikut ujian. Dia lantas pulang ke rumah untuk mengambil sabit.
"Sampai di sekolah si pelaku masuk ke ruangan kelas menemui si korban. Pada saat ketemu korban tidak basa-basi apapun, hanya mengucapkan salam masuk ke ruang kelas, langsung melakukan penganiayaan terhadap korban. Dan, korban penganiayaan dengan cara dibacok sehingga kena di leher belakang dan lengan kiri," katanya menjelaskan.
Akibat perbuatan tersebut, guru yang bernama Ali Fatkur Rohman itu menderita luka parah. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Gubuk. Namun lantaran lukanya yang parah, korban kemudian dirujuk ke RS Kariadi Semarang.
Polisi kemudian memburu MAR yang melarikan diri usai pembacokan tersebut. Dia berhasil ditangkap pada Senin (25/9) sekitar pukul 23.30 WIB di tempat persembunyiannya.
Komentar
Posting Komentar