Nasib Pelaku Colok Mata Siswi SD Buta Permanen, KPAI Desak Kepsek Tanggung Jawab: Tindak Tegas - Tribunnews

 

Nasib Pelaku Colok Mata Siswi SD Buta Permanen, KPAI Desak Kepsek Tanggung Jawab: Tindak Tegas

By Kharisma Tri Saputra
sumsel.tribunnews.com
September 20, 2023

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib pelaku colok siswi kelas 2 di SDN 236 Gresik, Jawa Timur hingga buta, KPAI turung tangan.

Seperti diketahui, SA (8) mengalami kebutaan akibat dicolok tusuk pentol oleh teman sekolahnya.

SA mengalami insiden tersebut pada 7 Agustus 2023 lalu.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra menyoroti kasus siswi SD yang mengalami penganiayaan oleh temannya hingga buta.

Jasra Putra mengatakan jika pelaku merupakan siswa tentu ada pendekatan yang harus dilakukan.

"Siapa pelakunya sedang dalam penyidikan," ujar Jasra Putra. Dilansir Youtube Kompas TV, Rabu (20/9/2023).

"Jika anak menjadi pelaku tentu pendekatan-pendekatan itu harus dilakukan, terkait identitas pelaku yang tidak boleh di ekspos sesungguhnya," jelasnya.

Samsul Arif
Samsul Arif

Sementara terkait kelanjutan pendidikan pelaku, hal itu juga memastikan dari pihak keluarga.

"Kedua terkait keberlanjutan pendidikan termasuk juga memastikan keluarga, jadi aspek ini harus dipenuh oleh pemerintah daerah disamping itu juga menunggu penyidikan," sambungnya.

Dijelaskan Wakil Ketua KPAI, jika memang pelaku merupakan anak dibawah umur tentuk banyak faktor yang harus dimintai pertanggung jawaban.

"Jika anak menjadi pelaku tentu aspek lain yang juga harus diselesaikan," terang Jasra Putra.

"Didalam sistem peradilan anak, kalau memang pelakunya usia anak, tentu banyak faktor yang bisa diminta pertanggung jawabannya," sambungnya.

"Tentu ada upaya-upaya yang dilakukan oleh para pihak, tentu KPAI terus melakukan pengawasan terkait upaya bagaimana memastikan anak korban bisa diobati secara optimal, pemerintah daerah bisa bertanggung jawab atas hal itu," bebernya.

Menurut Jasra, pemerintah daerah harus mengambil tindakan tegas kepada Kepala Sekolah untuk dimintai pertanggung jawaban.

"Saya kira pemerintah daerah harus mengambil tindakan tegas, terutama kepada kepala sekolah," tegasnya.

Menurutnya, dalam perlindungan anak disebutkan bahwa seharusnya siswa didik dilindungi dari kekerasan fisik.

"Dalam perlindungan anak itu disebutkan bahwa setiap peserta didik memiliki hak untuk dilindungi dari kekerasan fisik, psikis, seksual baik itu pelakunya guru maupun sesama peserta didik," jelasnya.

"Jadi saya kira dugaan siapa bertanggung jawab disatuan pendidikan itu Kepala Sekolah dan para guru yang ada disana, tidak mungkin orangtua karena orangtua sudah menyerahkan proses pembelajaran itu, jadi saya kira tidak penting menunggu hasil penyidikan," bebernya.

Reaksi Kepala Sekolah Soal Kasus Siswinya Buta Usai Dicolok Tusuk Pentol, CCTV Tak Boleh Dilihat
Reaksi Kepala Sekolah Soal Kasus Siswinya Buta Usai Dicolok Tusuk Pentol, CCTV Tak Boleh Dilihat

Kendati begitu, KPAI meminta dinas pendidikan untuk segera menindak tegas Kepala Sekolah yang harus bertanggung jawab atas kasus tersebut.

"Jadi dinas pendidikan sudah bisa mengambil langkah terkait siapa yang bertanggung jawab di sekolah tersebut," pungkasnya.

Polres Gresik Bentuk Tim Khusus

Kasatreskrim Polres Gresik bersama Unit Perlindungan Anak mengunjungi keluarga korban di rumahnya.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk DVR CCTV sekolah.

Selain itu, polisi juga membentuk Tim Khusus yang beranggotakan 35 personil untuk mempercepat pengungkapan, peristiwa perundungan di lingkungan sekolah.

SA, siswi yang menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya kini masih trauma dan belum berani masuk sekolah.

Keluarga menyebut korban mengalami kebutaan akibat perbuatan pelaku yang diduga teman sekolah korban.

Korban merupakan siswi kelas 2 SDN 236, Desa Randu Padangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Adapun SA mengalami insiden itu saat di sekolah ada lomba Agustusan.

Kala itu, SA dipalak oleh kakak kelasnya dan dibawa ke lorong sekolah.

Saat dimintai uang sakunya, SA menolak.

SA kemudian menutup matanya dengan tangan karena takut.

Pelaku lalu mencolok mata SA dengan tusuk pentol hingga terluka.

Saat pulang ke rumah, SA mengadu matanya sakit.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di RSUD dr Soetomo Surabaya, diketahui ada kerusakan pada syaraf mata kanan SA.

Hal itu membuat mata kanan SA tidak bisa melihat.

Di sisi lain, barang bukti yang diamankan polisi adalah DVR CCTV dari rekaman CCTV yang terpasang di lingkungan sekolah.

Polisi juga telah mengamankan baju korban.

Sebanyak tujuh orang yang terdiri dari guru, kepala sekolah, dan keluarga korban, telah diperiksa sebagai saksi.

Baca berita lainnya di Google News

Baca Juga

Komentar