Pilihan

Pemprov DKI Berencana Pakai ETLE untuk Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi | Garuda News 24

 

Pemprov DKI Berencana Pakai ETLE untuk Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi | Garuda News 24

Pemprov DKI Berencana Pakai ETLE untuk Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi
152
SAHAM

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menilang kendaraan tidak lolos uji emisi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, langkah ini dipersiapkan karena sanksi tilang manual terkait pelanggaran uji emisi kurang efektif.

“Kami sedang koordinasikan, bagaimana upaya kita memanfaatkan teknologi. Sekarang kan pemasangan titik-tititk ETLE tahun ini ada tambahan 70 titik,” ujar Syafrin kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Setuju Tilang Kendaraan yang Tak Lulus Uji Emisi Dihentikan, Dishub DKI: Bikin Macet

Nantinya, kata Syafrin, teknologi ETLE akan diintegrasikan dengan basis data terkait uji emisi yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dengan begitu, kamera ETLE yang biasa dipakai untuk mendeteksi sejumlah pelanggaran lalu lintas, juga bisa memeriksa setiap kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi.

“Ini nanti akan dikomunikasikan dengan rekan-rekan Polda. Begitu misalnya satu kendaraan tidak melakukan uji melintas di satu titik, otomatis dia akan terdeteksi belum uji emisi, sehingga bisa diterbitkan tilang elektronik,” kata Syafrin.

Syafrin sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung keputusan polisi menghentikan tilang bagi kendaraan tak lulus uji emisi.

Baca juga: Bukan Tak Efektif, Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Dihentikan karena Beratkan Masyarakat

“Memang tilang (bagi kendaraan yang tak lulus) uji emisi itu dari pelaksanaan kurang efektif,” ujar Syafrin kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Menurut Syafrin, penerapan tilang bagi pengendara yang mobil dan motornya tak lulus uji emisi justru menimbulkan kemacetan.

“Sementara kami ingin traffic-nya lancar. Beberapa pos yang dilakukan pelaksanaan uji emisi dan kemudian itu akan ada simpul kemacetan baru di pos yang melaksanakan uji emisi itu,” kata dia.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya memutuskan untuk menyetop tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan uji emisi kendaraan.

Kepala Satgas Polusi Udara Polda Metro Jaya Kombes Nurcholis mengatakan, sanksi tilang dikenakan sebelum Satgas Polusi Udara Polda Metro Jaya dibentuk.

Baca juga: Daripada Sanksi Denda, Pemilik Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi Disebut Sebaiknya Diberi Subsidi untuk Servis

Setelah satuan tugas khusus dibentuk, langkah penindakan itu pun dievaluasi dan dinyatakan tidak efektif.

“Tilang tersebut sebelum adanya satgas, setelah dievaluasi, tidak efektif. Jadi untuk ke depannya tidak ditilang yang tidak lulus,” kata Nurcholis saat dikonfirmasi, Senin (11/9/2023).

Sebagai gantinya, pengendara yang motor atau mobilnya tidak lulus uji emisi akan diimbau untuk menyervis kendaraannya.

Adapun sanksi tilang kepada pengendara di Jakarta yang kendaraannya tidak lulus uji emisi diberlakukan sejak Jumat (1/9/2023).

Pengendara motor tak lulus uji emisi saat itu dikenai denda paling banyak Rp 250.000, sedangkan pengemudi yang mobilnya tidak lulus uji emisi didenda maksimal Rp 500.000.

Sanksi tilang diterapkan untuk mendorong masyarakat menguji emisi kendaraannya.

Langkah ini diharapkan dapat mengatasi polusi udara di Jakarta yang salah satu sumbernya berasal dari emisi gas buang kendaraan bermotor.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jakarta –

Sejumlah investor swasta tanah air akan melangsungkan tahapan groundbreaking di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada September 2023. Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) memastikan aktivitas ini akan dilangsungkan menyesuaikan dengan jadwal Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Informasi ini disampaikan oleh Kepala OIKN Bambang Susantono, usai Rapat Panja UU IKN bersama Komisi II DPR RI. Bambang turut memastikan, groundbreaking IKN akan dilangsungkan pada bulan September 2023 ini.

“Sedang dibahas disesuaikan diorganisasikan dengan memperhatikan juga jadwal Bapak Presiden. Bulan September iya (groundbreaking),” katanya, saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2023).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang merincikan, sektor yang akan mulai masuk ke IKN antara lain mulai dari perhotelan, rumah sakit, hingga kawasan perdagangan seperti mall. Selain groundbreaking, pada bulan ini juga akan ada sejumlah agenda yang dilangsungkan oleh Kementerian PUPR, serta pembahasan sejumlah kerja sama baru.

“Ada juga kerja sama-kerja sama yang akan kita lakukan, misalnya kemarin ada dengan Universitas Stanford, kemudian juga dengan Pertamina ada beberapa gagasan. Nanti pada waktunya kita akan lapor. Kemudian ada juga beberapa hal lain yang misalnya pembuatan rencana untuk kebun raya atau botanical garden,” jelasnya.

Selain itu, ia turut mengungkapkan adanya rencana groundbreaking kedua yang akan dilangsungkan di sekitaran bulan November. Namun ia belum dapat merincikan siapa saja pengusaha swasta yang akan mulai pembangunan terlebih dahulu dan siapa yang baru akan mulai pada November.

“Ada groundbreaking dari mereka yang sudah siap, ada istilahnya launching. Itu adalah buat mereka yang groundbreaking, kira-kira dua bulan lagi (November),” kata Bambang.

Sebagai tambahan informasi, Presiden Jokowi dijadwalkan akan datang ke IKN pada 22 September 2023 ini untuk meninjau proyek Bendungan Sepaku Semoi. Informasi ini diungkapkan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu. Namun Basuki tak merincikan apakah kunjungan tersebut akan bersamaan dengan momentum groundbreaking para investor swasta di IKN.

“Nanti tanggal 22 mungkin Pak Presiden datang ke sana, 22 September,” katanya, saat ditemui usai Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI, Kamis (7/9/2023).

Sementara itu, ada sekitar 7 konsorsium swasta yang akan membangun beberapa fasilitas di IKN. Ketujuh investor tersebut antara lain Pakuwon Group, RS Hermina, Jakarta International School, Ciputra Group, PT PP (Persero), Jambuluwuk Hotel & Resorts, hingga Vasanta Innopark. Selain itu, nama pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, dan Sukanto Tanoto disebut-sebut juga akan turut serta.

(shc/das)

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek