Petugas Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran TPA Ilegal di Bekasi
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F2023%2F09%2F1695614488-1280x720.webp)
Bekasi, Beritasatu.com - Kebakaran masih terjadi di tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (25/9/2023).
Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Mulyadi HS mengatakan, pihaknya masih berjibaku memadamkan api. Sedikitnya dua unit mobil damkar dibantu satu truk tangki air Dinas Lingkungan Hidup disiagakan di lokasi.
Menurut Mulyadi, kebakaran relatif mulai terlokalisasi apabila dibandingkan saat awal petugas menerima laporan pada Minggu (24/9/2023), pukul 13.30 WIB.
"Karena objeknya sampah, di atas padam di bawah masih ada apinya. Jadi yang dikhawatirkan api di bawah ini bisa sewaktu-waktu muncul lagi," kata Mulyadi kepada Beritasatu.com.
BACA JUGA
Sebelumnya, kepulan asap dari kebakaran TPA ilegal yang ditutup oleh Pemkab Bekasi pada 2022 lalu ini, sempat mengganggu pengendara di Tol Cibitung-Cilincing.
Sejumlah video amatir merekam kepulan asap membumbung tinggi. Sejumlah pengguna tol harus berhati-hati karena jalan dipenuhi asap.
Hingga kini dugaan sementara penyebab kebakaran lahan seluas 2 hektare ini berasal dari puntung rokok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar