Polda Kepri Sebut 35 Tersangka Ricuh Kasus Rempang Belum Dapat Penangguhan | Garuda News 24
–Kabid Humas Polda Kepri Kombespol Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan, 35 orang tersangka kericuhan penolakan relokasi masyarakat Pulau Rempang di depan kantor BP Batam pada 11 September masih belum mendapat penangguhan. Saat ini, proses pendalaman masih terus berlangsung terhadap 35 orang tersebut.
”Ini adalah kewenangan penyidik. Penyidik masih melakukan proses pendalaman terhadap informasi-informasi yang didapat. Jadi masih berproses,” kata Pandra seperti dilansir dari Antara di Batam, Kepulauan Riau.
Begitu juga terhadap delapan orang yang sudah lebih dulu sudah mendapat penangguhan. Meski demikian, proses hukum terhadap mereka tetap masih berlangsung.
Baca Juga: Pakar Psikologi Forensik Sebut Anak-Anak Rempang Berhadapan dengan Risiko Trauma, Depresi, dan Gagal Akademis
Namun, kata dia, delapan orang yang telah diberikan penangguhan sudah bertanggung jawab atas apa yang sudah mereka lakukan. Dengan mengatakan kepada publik bahwa kondisi di Rempang saat ini sudah aman.
”Ajakan-ajakan seperti inilah yang dapat membuat keadaan semakin kondusif,” ucap Zahwani Pandra Arsyad.
Dia menyebutkan, pihaknya saat ini masih fokus terhadap upaya tindakan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Terutama tentang banyaknya informasi-informasi palsu terkait permasalahan Rempang.
Baca Juga: Paksa Rakyat Lucuti Baju saat Unjuk Rasa Rempang, Pakar Sebut Itu Pelecehan dan Bentuk Intimidasi
”Di dunia maya ini yang sekarang mulai berkembang banyak berita hoaks, dan memperkeruh suasana. Maka itu, saya meminta tokoh-tokoh masyarakat dapat menenangkan masyarakat Rempang yang saat ini sudah beraktivitas secara normal,” jelas Zahwani Pandra Arsyad.
Sementara itu, Badan Pengusahaan (BP) Batam menyebutkan, warga Rempang yang bersedia pindah sementara, lebih memilih untuk tinggal di ruko atau menyewa rumah.
”Data yang masuk ke kami itu, mereka sudah ada yang meninjau sendiri ruko, ada yang meninjau sendiri rumah. Kebanyakan dari mereka memang tidak mau tinggal di rumah susun (rusun), karena mungkin sudah terbiasa dengan kehidupan di kampung. Jadi saat ini pilihannya adalah di ruko dan di rumah, kalau di rusun mereka tidak mau,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait.
Baca Juga: Panglima TNI Yudo Margono Minta Maaf Soal Memiting Pendemo Rempang, Ini Penjelasannya
Dia menjelaskan, sampai saat ini sesuai estimasi perhitungan dari tim BP Batam, ada sekitar 400 ruko dan 63 rumah yang tersedia di wilayah Kota Batam.
”Tapi memang kalau rumah ini kan harus ada listrik dan air, itu sedang proses pemasangan. Saat ini, yang sudah terpasang ada 15 rumah,” papar Ariastuty Sirait.
Komentar
Posting Komentar