Polri Percepat Seleksi Sekolah Calon Jenderal karena Ada Pemilu 2024
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F1563941792.jpg)
Jakarta, Beritasatu.com - Polri mempercepat jadwal pelaksanaan seleksi Pendidikan Pengembangan Pimpinan Tinggi (Dikbangpimti). Dimajukannya jadwal seleksi sekolah calon jenderal Polri itu lantaran adanya Pemilu 2024.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As-SDM) Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, pendidikan untuk Prodik Sespimti Polri Dikreg ke-33, PPRA LXVI, dan LXVII Lemhannas, dan PKN TK-I LAN sedianya dilaksanakan pada bulan Maret. Namun, untuk tahun ini, proses pendidikan akan dimulai pada awal 2024
"Proses seleksi Dikbangpimti tahun ini dimajukan jadwal pelaksanaannya, lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya, mengingat kita akan menghadapi rangkaian tahapan Pemilu 2024 yang sangat padat di pengujung tahun," kata Dedi dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).
Menurut Dedi, terdapat sejumlah kebijakan dan fleksibilitas oleh panitia pelaksana untuk para peserta seleksi lantaran adanya Pemilu 2024. Hal itu penting karena para calon jenderal memiliki tugas dan dituntut kehadirannya secara langsung apabila terdapat peristiwa yang diperkirakan.
"Kebijakan dan fleksibilitas yang diambil panitia pelaksana tidak mengganggu dinamika kamtibmas dan operasional kepolisian yang dilaksanakan jelang diselenggarakannya Pemilu 2024," katanya.
Dalam kesempatan ini, Deddy mengatakan, terdapat perubahan lainnya dalam proses seleksi kali ini. Salah satunya, tes potensi akademik (TPA) yang diganti menjadi tes potensi manajerial kepemimpinan (TPMK). Hal itu merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi para perwira menengah (pamen).
Dedi mengingatkan, seluruh panitia yang terlibat dalam pelaksanaan seleksi Dikbangpimti 2024 diwajibkan mewujudkan seleksi yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (Betah)
"Sebagai bentuk transparansi ada pelibatan dari pengawasan internal dan eksternal untuk menghindari terjadinya pelanggaran dan penyimpangan selama proses seleksi baik dari panitia maupun peserta seleksi," kata Dedi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar