Raih Penghargaan APDI 2023, Pemkot Malang Berkomitmen Jamin Kesehatan Warga
Malang, Beritasatu.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendapatkan penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Indonesia (APDI 2023) yang digelar B-Universe, berkat inovasi aplikasi E-JKN Cekat (Cepat, Efektif,dan Akurat), kerjasama Pemkot Malang dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan perolehan penghargaan dalam kategori Transformasi Digital Terintegrasi dari B-Universe, Pemkot Malang akan terus berkomitmen menjamin kesehatan warga Kota Malang.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan keberadaan E-JKN Cekat yang diluncurkan Agustus 2022 mempermudah masyarakat yang belum memiliki Jaminan Kesehatan atau belum mendaftar BPJS Kesehatan. Melalui sistem aplikasi E-JKN Cekat, kata dia, ribuan warga ber KTP Kota Malang yang akhirnya memiliki jaminan kesehatan.
"Alhamdulillah hingga kini sudah terdaftar sekitar sebelas ribu lebih warga yang telah terdaftar jadi peserta BPJS Kesehatan melalui e-JKN Cekat. Tentu ini mendukung program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Malang yang sudah mencapai 107,68 persen,"kata Sutiaji, Rabu (13/9/2023).
Wali Kota Malang menjelaskan, dengan adanya aplikasi E-JKN Cekat, warga prasejahtera Kota Malang pun terdata juga sudah terdaftar di BPJS Kesehatan. Sistem ini, kata dia, tidak diperuntukkan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja di Pemerintah Daerah (PBPU BP Pemda) Kelas III di faskes atau puskesmas yang berada di Kota Malang.
"Sasarannya adalah warga dengan KTP Kota Malang yang belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional aktif terutama masyarakat prasejahtera. Dengan demikian, warga kita yang kurang beruntung secara kesehatan dan finansial bisa terbantu. Kita permudah dengan E-JKN Cekat ini agar prosesnya lebih cepat juga," beber Sutiaji.
Menurut dia, sesuai dengan namanya E-JKN Cekat, prosesnya pun mudah. Warga hanya perlu membawa kartu keluarga (KK) serta dilengkapi surat PHK bagi segmen Bukan Pekerja (BP) dan membawa surat keterangan lahir, KTP/KK ibu dan KIS ibu bagi segmen bayi baru lahir ke kelurahan. Selanjutnya petugas kelurahan dan dinas terkait akan melakukan proses selanjutnya.
"Warga hanya tinggal menunggu kepesertaan aktif yang dapat dicek melalui aplikasi JKN Mobile," pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar