Sah! Komisi I Setujui Kenaikan Gaji ASN Kemhan dan TNI
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi I DPR RI menyetujui anggaran di lingkungan Kementerian Pertahanan serta TNI, termasuk usulan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) di dalamnya. Persetujuan itu diambil dalam rapat tertutup antara Komisi I DPR RI dengan Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra dan Panglima TNI Laksmana Yudo Margono, Rabu (13/9/2023).
Rapat tersebut merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya antara Komisi I DPR, Kementerian Pertahanan (Kemhan), dan Panglima TNI. Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyebut telah selesainya pembahasan RUU APBN TA 2024, khususnya mengenai kenaikan gaji 8% untuk ASN TNI POLRI.
“Sudah disetujui dan ini sudah melalui proses di Badan Anggaran DPR RI (Banggar). Pemerintah juga sudah menggelar rapat dengan Kementerian Keuangan, prinsipnya disetujui,” ujar Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat menemui awak media di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Pemerintah menyediakan penambahan anggaran dalam APBN terkait kenaikan gaji ASN Kemhan dan TNI ini sebesar hampir Rp 1,68 triliun. Penyampaian hasil pembahasan oleh Banggar DPR RI termasuk penyampaian rencana penambahan anggaran oleh Presiden ini tertuang dalam surat nomor B/11091/AG.05.02/09/2023 tertanggal 11 September 2023.
Konfirmasi mengenai keputusan positif bagi gaji ASN di lingkungan Kemhan dan TNI juga disampaikan Panglima TNI Laksmana Yudo Margono. Hal ini sudah sesuai dengan keputusan Presiden Jokowi serta melalui pembahasan dengan Komisi I DPR RI.
“Tinggal penganggarannya saja diajukan, jadi tidak ada perubahan dari yang kemarin (rapat sebelumnya). Jadi ini tinggal diketok saja bahwa komisi I menyetujui, dengan anggaran yang disampaikan kemarin,” ujar Panglima TNI Laksmana Yudo Margono saat ditemui wartawan, Rabu (13/9/2023).
Lebih lanjut, Panglima TNI menjelaskan bahwa seluruh anggaran baik untuk TNI maupun ketiga matra yakni TNI AD, AL, dan AU telah disetujui Komisi I DPR RI. Ketiga kepala Staf TNI baik Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, dan KSAL Laksmana Muhammad Ali turut terlihat seusai rapat tersebut.
Kenaikan gaji ASN di lingkungan Kemhan dan TNI diharapkan dapat memberi semangat baru. Meutya secara khusus berharap kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara di dua kementerian serta lembaga militer itu, dapat berdampak positif bagi pelayanan dan perlindungan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar