Satgas TPPO Tangkap 1.014 Tersangka Periode 5 Juni-21 September 2023 | Garuda News 24 - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Satgas TPPO Tangkap 1.014 Tersangka Periode 5 Juni-21 September 2023 | Garuda News 24

Share This

 

Satgas TPPO Tangkap 1.014 Tersangka Periode 5 Juni-21 September 2023 | Garuda News 24

Satgas TPPO Tangkap 1.014 Tersangka Periode 5 Juni-21 September 2023
152
SAHAM

JAKARTA, KOMPAS.com – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menangkap sebanyak 1.014 tersangka setelah tiga bulan beroperasi sejak 5 Juni hingga 21 September 2023.

Dalam periode yang sama, Satgas TPPO mendapat sebanyak 846 laporan. Laporan diterima oleh Satgas TPPO tingkat pusat maupun daerah.

“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.014 orang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Polda NTB Ungkap 26 Kasus TPPO dalam 3 Bulan, Total Korban 190 Orang

Ramadhan mengatakan penegakkan kasus TPPO ini dilakukaan atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, dari laporan yang sama juga telah diselamatkan sebanyak 2.710 orang korban.

“Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.710 orang,” ungkap Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan modus yang dilakukan para pelaku terkait TPPO di antaranya menjadi Pekerja Migran Legal (PMI) atau Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 525 kasus.

Baca juga: Konsultan Tenaga Kerja Jadi Tersangka TPPO, Begini Penjelasan Pemkot Ambon

Modus menjadi Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 7 kasus, menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 283 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 69 kasus.

“Bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023,” ujar dia.

Polri sebelumnya mengimbau masyarakat waspada terhadap setiap penawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi.

Polri juga meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut sudah resmi. Hal itu juga perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

“Mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (21/6/2023) lalu.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages