Sound Horeg Terbakar di Jember, Panitia Abaikan Peringatan Polisi
Jember, Beritasatu.com - Panitia iring-iringan karnaval sound system raksasa atau sound horeg yang terbakar di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember, Sabtu (9/9/2023) ternyata mengabaikan peringatan pihak kepolisian.
Kapolsek Ajung, Iptu Idham Khalid mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan panitia karnaval sound horeg agar menjaga ketertiban selama belangsungnya karnaval tingkat desa tersebut. Salah satunya, pihak kepolisian mengimbau panitia tidak menggunakan sound horeg.
"Sound memang sebelum itu sudah kita imbau dan sosialisasi kepada masyarakat, kepala desa, kepala dusun, untuk kegiatan karnaval boleh, tetapi untuk sound sebenarnya tidak boleh. Sound yang skala pikap tidak masalah, memang kita imbau masyarakat untuk tidak menggunakan sound skala besar karena mengganggu masyarakat," kata Idham Khalid saat dikonfirmasi, Senin (11/9/2023).
Menurut Idham, kegiatan karnaval sah-sah saja dilakukan selama kegiatan tersebut tidak mengganggu ketertiban umum. Untuk itu, penggunaan sound system untuk mengiringi karnaval skala ukurannya juga perlu diperhatikan. Hal ini mengingat kerap kali masyarakat mengeluh terganggu karena pengeras suara yang terlalu nyaring bunyinya. Bahkan, getaran sound horeg atau dalam bahasa Jawa berarti ramai atau ribut itu kerap merusak fasilitas umum dan rumah warga.
"Kami hanya mengimbau kepada masyarakat boleh kita merayakan kemerdekaan karena momen setahun sekali untuk menghargai para pahlawan, akan tetapi sifatnya tidak mengganggu masyarakat luas," imbuhnya.
Diberitakan, sound horeg terbakar di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember. Api melalap bagian mesin diesel penguat daya listrik yang terlalu panas.
Akibat kebakaran ini, penonton dan peserta karnaval panik dan lari berhamburan. Beberapa saat kemudian kebakaran dapat dipadamkan setelah warga berjibaku memadamkan api dengan alat seadanya.
Meski tidak menelan korban jiwa, kerugian dalam peristiwa tersebut mencapai puluhan juta rupiah.
Komentar
Posting Komentar