Target Kepabeanan dan Cukai di Jatim 2023 Capai Rp 149,8 Triliun
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F1668652803_3000_2078.jpg)
Surabaya, Beritasatu.com- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan bea dan cukai dari Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada 2023 dapat mencapai Rp 149,89 triliun. Angka itu meningkat dari realisasi penerimaan bea dan cukai dari Provinsi Jawa Timur tahun 2022 yang mencapai Rp 138,06 triliun.
“Target penerimaan Direktorat Jenderal Bea Cukai di Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 149,89 triliun pada tahun 2023. Tahun 2022 hanya Rp 138,06 triliun, ada kenaikan besar dari tahun 2022,” ucap Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jatim I Untung Basuki dalam media briefing di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Perak pada Selasa (12/9/2023).
Bila diperinci realisasi target tersebut dapat dicapai melalui penerimaan cukai hasil tembakau Rp 139,83 triliun, etil alkohol Rp 62,78 miliar, dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Rp 1,36 triliun. Pada saat yang sama Kanwil Bea dan Cukai Jatim juga menargetkan penerimaan dari cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
"Secara ketentuan kita masih dibebankan yakni produk plastik dan MBDK yang memang sampai saat ini belum dilakukan pemungutan. Untuk produk plastiknya itu adalah Rp 604 miliar, sedangkan minuman berpemanis dalam kemasan Rp 1,89 triliun,” tutur Untung Basuki.
Untung mengatakan upaya menggenjot penerimaan bea dan cukai dilakukan melalui fungsi pengawasan. Jawa Timur merupakan daerah produksi barang kena cukai hasil tembakau, sehingga Jawa Timur memiliki dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) dalam jumlah besar. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3 Tahun 2023 target total DBH CHT ke pemerintah daerah sebesar Rp 5,47 triliun pada tahun 2023 . Dari jumlah tersebut Provinsi Jawa Timur menerima DBH CHT sebesar Rp 3,07 triliun. “Provinsi Jawa Timur sebagai provinsi penghasil cukai hasil tembakau. Otomatis DBH paling besar seluruh Indonesia,” terang dia.
Dia mengatakan penerimaan kepabeanan dan cukai di Jawa Timur didominasi dari cukai. Sedangkan untuk bea masuk di target 2023 sebesar Rp 5,89 triliun dan bea keluar adalah Rp 246,7 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar