Pilihan

Tegas! Jokowi Minta RI Lawan Jegalan Uni Eropa-IMF - CNBC Indonesia

 

Tegas! Jokowi Minta RI Lawan Jegalan Uni Eropa-IMF

News

Selasa, 05/09/2023 10:35 WIB

Foto: Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat hadir Kuliah Umum di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah. (Tangkapan Layar Youtube Kementerian Investasi - BKPM)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Indonesia untuk tegas melawan gugatan Uni Eropa melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas kebijakan pelarangan ekspor dan hilirisasi nikel dalam negeri.

Hal itu dia sampaikan secara langsung. Bahlil mengatakan bahwa Presiden RI Jokowi meminta agar Indonesia bisa melawan gugatan tersebut dan memperjuangkan kebijakan yang dilakukan dalam negeri.

"Dan Pak Jokowi memerintahkan kita melawan yang gini-gini (gugatan WTO) dan saya konsisten menjalankan gagasan Bung Karno harus berdikari dan mandiri ekonomi kita," jelasnya dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI, Jakarta, dikutip Selasa (5/9/2023).


Adapun, pada kesempatan yang sama, Bahlil mengungkapkan Uni Eropa yang mengajukan gugatan kepada Indonesia dikarenakan negara-negara Uni Eropa yang tidak lagi mendapatkan bahan baku berupa bijih nikel yang terhitung murah dari Indonesia.

Negara-negara tersebut sudah mempunyai industri hilirisasi nikel namun tidak didukung dengan cadangan nikel sehingga ketika Indonesia memberlakukan pelarangan ekspor bijih nikel, negara-negara tersebut kehilangan suplai nikel dari Indonesia.

"Sama dengan nikel, kenapa dibawa ke WTO karen industri mereka yang sudah dibangun tidak dapat lagi suplai bahan baku. Andaikan mereka dapat suplai, sudah dengan harga mahal," beber Bahlil.

Bahlil mengungkapkan bahwa tidak ada negara yang menginginkan 'lapak'-nya diambil. Hal itu dikatakan sebagai analogi penjegalan kebijakan hilirisasi nikel di dalam negeri oleh WTO.

"Tentang WTO, diskriminasi, dan deforestasi, ini politik dagang. Tidak ada negara satu pun di dunia ini yang ingin lapaknya diambil negara lain, nggak ada. Ujung-ujungnya kita lihat ini main narasi saja tapi substansi sama," ujar Bahlil.

Seperti diketahui, Indonesia telah dinyatakan kalah oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dalam gugatan Uni Eropa pada Oktober 2022 lalu terkait kebijakan Pemerintah Indonesia yang melarang ekspor bijih nikel ke luar negeri yang resmi berlaku pada 1 Januari 2020.

Bahlil sebelumnya pernah mengungkapkan reaksi Presiden RI Jokowi ketika mengetahui bahwa Indonesia kalah dalam gugatan Uni Eropa di WTO.

"Apa kata Pak Presiden? hati-hati memang kalau orang kampung jadi Presiden leadership-nya kuat. Apa kata Presiden? Mas Bahlil, negara ini sudah merdeka, negara ini ada pemerintahannya ada rakyatnya dilindungi oleh undang-undang. Gak boleh menyerah kepada negara manapun yang mau menekan, kita lawan itu Uni Eropa di WTO," terang Menteri Bahlil dalam Kuliah Umum Menteri Investasi/Kepala BKPM di Universitas Sebelas Maret (UNS), dikutip Minggu (3/9/2023).

Bahlil mengatakan nikel merupakan bahan utama untuk memproduksi barang yang mendorong energi hijau dan ramah lingkungan yang saat ini digaungkan dunia. Sebagaimana diketahui untuk kebutuhan bahan baku baterai kendaraan listrik. "Baterai ini bahan bakunya ada empat; nikel, kobalt, mangan, dan lithium," ujarnya.

Seperti diketahui, Indonesia punya tiga dari empat bahan baku baterai listrik tersebut, yakni nikel, kobalt, dan mangan. Bahlil mengatakan hanya lithium yang tidak dimiliki Indonesia.

Oleh karena itu, ia menyebut negara lain, termasuk Uni Eropa tak sudi industri tanah air berkembang. Inilah yang berujung penjegalan di WTO. "Inilah politik luar negeri dunia agar memaksa kita untuk industri kita tidak berkembang di Indonesia," tandasnya.

Saksikan video di bawah ini:

UU Anti Deforestasi Makan Tuan, Eropa Terancam Krisis Cokelat

(pgr/pgr)

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek