Pilihan

Terungkap Sejumlah Terdakwa Kasus BTS Punya Grup Judi, Saksi: Namanya Salju - inews

 

Terungkap Sejumlah Terdakwa Kasus BTS Punya Grup Judi, Saksi: Namanya Salju

By Nur Khabibi
inews.id
September 18, 2023
Jaksa Penuntut Umum
Jaksa Penuntut Umum

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadirkan konsultan bernama Lukas Torang dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Senin (18/9/2023). Saksi pun mengungkap sejumlah terdakwa memiliki grup judi kartu remi.

Dalam sidang tersebut, Lukas Torang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Mukti Ali, Galumbang Menak, dan Irwan Hermawan. Dalam persidangan, Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika menegaskan terkait kebenaran adanya grup yang diberi nama "Salju".

"Tadi saya sempat ada dengar grup atau kelompok atau apa, soju atau apa?" kata Hakim Dennis.

"Salju," kata Lukas membenarkan.

"Salju?" tanya Hakim menegaskan.

"Iya Pak," ucapnya.

Kemudian, Lukas menyebutkan grup tersebut sebagai komunitas bermain kartu yang kemudian menggunakan uang untuk taruhannya.

"Ya (taruhan uang) untuk menarik supaya interest, ada Yang Mulia," kata saksi.

Selanjutnya, Hakim mencecar saksi perihal siapa saja yang ada di grup tersebut. Kemudian, saksi menyebutkan terdapat terdakwa Anang Achmad Latif, Galumbang Menak, Irwan Hermawan, dan Mukt Ali.

Kemudian ada orang lain bernama Jemy Sutjiawan dan Makmur.

"Menkominfo saat itu ada?" tanya Hakim.

"Tidak ada," jawab saksi.

"Siapa lagi?" cecar Hakim.

"Seingat saya itu saja yang Mulia," kata saksi.

Dalam bermain judi tersebut, saksi mengaku menggunakan tempat yang berpindah-pindah. Terkadang mereka juga menggunakan kantor mereka seusai jam kerja.

"Kadang-kadang di kantor habis office hour," kata Lukas menyebutkan tempat yang kadang mereka gunakan.

"Ya sebutkan?" lanjut Hakim bertanya.

"Di Tendean pernah," jawab saksi.

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News

Terkait pernah bermain di mana saja, saksi mengklaim hanya mengikuti satu kali yang berada di Tendean. Sehingga tidak bisa menyebutkan lebih banyak tempat yang pernah digunakan untuk aktivitas haram tersebut.

"Sambil bahas proyek BTS 4G ini tidak?" tanya Hakim.

"Tidak yang Mulia," jawab Lukas.

"Itu uang yang yg dipakai uang hasil ini bukan?" tanya Hakim.

"Saya gak tahu, uang saya ya uang saya saja," ucap saksi.

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek