TPA Darurat Sarimukti Dibuka, Puluhan Truk Pengangkut Sampah Antre
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F2023%2F09%2F1693565548-3794x2250.webp)
Bandung Barat, Beritasatu.com – Tempat Pembuangan Akhir darurat (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat yang berada di sebelah barat zona 1 akhirnya dibuka oleh pengelola, Jumat (1/9/2023).
Dari pantauan tim Beritasatu.com, puluhan armada truk pengangkut sampah dari Kota dan Kabupaten se Bandung Raya terlihat mengantre dan mengular di sepanjang jalan mengarah TPA Sarimukti zona darurat untuk menurunkan sampah.
Tepat pada pukul 13.30 WIB pengoperasian TPA darurat pun akhirnya dibuka, puluhan truk pengangkut sampah yang sudah mengantre sejak pagi akhirnya bergiliran menurunkan muatan sampah yang sempat tertahan 2 pekan.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Arief Perdana mengatakan, penampungan sampah di zona darurat dibatasi tonasenya.
"Jadi zona darurat secara fisik sudah siap. Cuma dibatasi (tonase pembuangannya) sesuai kesepakatan, dibatasi maksimal 8.689 ton sampah yang dibuang," kata Arief.
Lebih lanjut Arief menjelaskan, terkait pembagian jumlah pembuangan sampah untuk empat daerah di Bandung Raya sudah ditentukan. Kota Bandung menjadi daerah yang paling banyak mendapatkan jatah tonase pembuangan sampah ke zona darurat tersebut.
"Sudah dibagi pembuangannya, paling banyak Kota Bandung dengan jumlah 4.789 ton, lalu Kabupaten Bandung 1.800 ton, Kota Cimahi 600 ton, dan KBB jumlahnya 1.500 ton," jelas Arief.
Untuk waktu pembuangan sampah ke zona darurat, kata Arief, menjadi kewenangan dari masing-masing daerah. Sebelumnya sudah disepakati saat rapat. Jumlah tonasenya pun sudah dijatah.
"Jadi silakan diatur waktu pembuangannya, cuma maksimal segitu (8.689 ton). Cuma kalau menghitung ritase, sesuai volume dan jam kerja itu kemungkinan Kota Bandung dengan 95 ritase per harinya," ucap Arief.
Zona darurat itu akan dioperasikan sampai 11 September. Sampah yang dibuang diutamakan untuk sampah yang menumpuk di TPS selama TPA Sarimukti kebakaran dua pekan belakangan.
"Pokoknya harus selesai sampai 11 September. Ini diutamakan untuk sampah yang masih ada di truk dan belum terbuang, sama yang menumpuk di TPS, karena sekarang kan TPS di Bandung Raya ditutup," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar