Wamenparekraf Ajak Investor Kembangkan Parapuar Labuan Bajo By BeritaSatu

 

Wamenparekraf Ajak Investor Kembangkan Parapuar Labuan Bajo

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
September 15, 2023
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Labuan Bajo, Beritasatu.com - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf), Angela Tanoesoedibjo, mengajak investor untuk menanamkan modalnya di Parapuar, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Parapuar sendiri merupakan kawasan hutan yang dikelola oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF).

"Kita harapkan para investor bisa segera melihat potensi dari kawasan Parapuar ini dan segera membangun. Kawasan ini adalah zona budaya, sehingga kita harapkan 20 persen lahan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan terkait dengan budaya" kata Angela seusai acara penyerahan sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) Parapuar, Jumat (15/9/2023).

Angela mengatakan, Parapuar merupakan salah satu kawasan yang diharapkan menjadi ikon wisata di Labuan Bajo. Wisatawan yang berkunjung tidak hanya menginap, tetapi juga merasakan wisata yang berkelanjutan.

"Ini konsep pariwisata berkelanjutan yang akan kita ingin kembangkan. Sebagian besar tetap kawasan hijau, kita lestarikan. Tidak hanya dari segi budaya, experience atau pengalaman wisata petualangan akan kita kembangkan di sini," katanya.

Menurut Angela, beberapa investor juga sempat hadir saat seremonial penyerahan sertifikat HPL Parapuar.

"Hari ini sudah hadir 11 investor, ini sudah menunjukan minatnya. Kita ingin meyakinkan mereka, untuk para investor bisa lebih presisi lagi, mereka merencanakan investasinya di kawasan Parapuar," ujarnya.

Angela juga memastikan keterlibatan masyarakat dalam membangun kawasan hutan Parapuar.

"Di sini ada 3 desa penyangga, bagaimana kita bisa sama-sama libatkan masyarakat desa untuk bisa tidak hanya terlibat dan kerjanya tapi pemasoknya juga," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) Shana Fatina mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 32 tahun 2018, BPOLBF diamanahkan untuk mengelolah lahan seluas 400 hektare. Yang mulainya hutan produksi yang dapat dikonversi di hutan Nggorang Bowosie RTK 108.

BPOLBF berkoordinasi dengan Kementrian LHK sejak tahun 2019 kemudian memproses legalisasi lahan sebesar 400 hektare tersebut yang dibagi menjadi dua tahap.

"Ada 136 hektare yang akan menjadi APL dengan skema tukar guling kawasan dan 266 Hektar yang dapat menggunakan ijin pemanfaatan" katanya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Kementrian ATR/BPN yang sudah mengurus sertifikat HPL Parapuar.

"Sertifikat HPL BPOLBF sudah diterbitkan dan termasuk cepat dari antara 3 otorita lainnya. Terima kasih banyak Pa Wamen dan Bu Wamen," pungkasnya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya