Ada di Peringkat Keempat, Kualitas Udara di Jakarta Kamis Pagi Masih Buruk
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F2023%2F08%2F1692889194-5000x3333.webp)
Jakarta, Beritasatu.com - Kualitas udara di DKI Jakarta saat ini menjadi perhatian serius karena telah memasuki kategori tidak sehat menurut Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).
Berdasarkan situs pemantauan IQ Air, Jakarta menempati peringkat keempat sebagai kota dengan tingkat pencemaran udara tertinggi di dunia, dengan nilai 176.
Hal ini disebabkan oleh peningkatan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5, yang telah mencapai rentang angka 101-199 pada Kamis pagi hingga pukul 06.00 WIB.
Menurut data yang dihimpun dari laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta, salah satu wilayah yang memiliki angka PM 2,5 tertinggi adalah Lubang Buaya di Jakarta Timur, dengan angka mencapai 113. Angka ini memiliki implikasi serius terhadap kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan manusia, hewan yang sensitif, serta dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dan nilai estetika lingkungan.
Dalam klasifikasi kualitas udara, ada beberapa kategori yang harus dipahami:
1. Kategori baik
Ini adalah tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek berbahaya bagi kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika. Rentang PM 2,5 untuk kategori ini adalah 0-50.
2. Kategori sedang
Ini adalah tingkat kualitas udara yang, meskipun belum masuk kategori buruk, tetap memerlukan perhatian. Jakarta Timur dan wilayah kota Jakarta lainnya termasuk dalam kategori ini, dengan angka PM 2,5 berkisar antara 69 hingga 87.
3. Kategori sangat tidak sehat
Rentang PM 2,5 dalam kategori ini adalah 200-299. Kualitas udara pada tingkat ini dapat merugikan kesehatan sejumlah segmen populasi yang terpapar.
4. Kategori berbahaya
Rentang PM 2,5 antara 300-500 masuk dalam kategori berbahaya. Kualitas udara pada tingkat ini dapat secara serius merugikan kesehatan populasi secara umum.
Saat ini, situasi kualitas udara di DKI Jakarta mencemaskan. Meskipun beberapa wilayah termasuk dalam kategori sedang, perlu diingat bahwa angka PM 2,5 yang terlalu tinggi masih dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.
Perlu diingat bahwa Indeks Kualitas Udara (IKU) di Jakarta saat ini sangat tinggi, karena konsentrasi PM 2,5 sudah mencapai 20,6 kali lipat lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
Data kualitas udara diperoleh melalui pantauan di 20 stasiun pemantau, termasuk di wilayah Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk), dan Jimbaran (Ancol). Tindakan segera dan upaya kolaboratif diperlukan untuk mengatasi masalah serius ini dan melindungi kesehatan manusia serta kelestarian lingkungan di DKI Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar