AS Veto 46 Resolusi PBB untuk Bela Israel sejak 1945, 34 soal Konflik dengan Palestina - inews

AS Veto 46 Resolusi PBB untuk Bela Israel sejak 1945, 34 soal Konflik dengan Palestina

By Anton Suhartono
inews.id
October 26, 2023
Amerika Serikat sudah mem-veto 46 resolusi Dewan Keamanan PBB untuk membela Israel sejak 1945, 34 di antaranya terkait konflik dengan Palestina
Amerika Serikat sudah mem-veto 46 resolusi Dewan Keamanan PBB untuk membela Israel sejak 1945, 34 di antaranya terkait konflik dengan Palestina

GAZA, iNews.id - Dewan Keamanan PBB, Rabu (25/10/2023), gagal mengadopsi resolusi mengenai konflik Israel-Palestina setelah di-veto Rusia dan China. Berarti sudah tiga resolusi yang gagal dihasilkan sejak pertempuran pecah pada 7 Oktober lalu.

Dua rancangan resolusi DK PBB terbaru diusulkan oleh Amerika Serikat (AS) dan Rusia. Resolusi dari AS, berisi dukungan untuk Israel dalam membela diri serta jeda kemanusiaan.

Rancangan resolusi berikutnya, disponsori Rusia, menyerukan gencatan senjata, juga tidak mendapat cukup dukungan suara untuk disahkan. Amerika Serikat sudah diperkirakan sebelumnya untuk mem-veto resolusi tersebut.

Kedua resolusi diajukan pada Rabu lalu di Markas Besar PBB, New York, setelah melalui perdebatan terbuka para anggota DK PBB mengenai “situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina”.

Resolusi yang pertama diusulkan pada 18 Oktober, namun di-veto AS. Isinya menyerukan jeda kemanusiaan dan sudah mendapat 12 dukungan dari anggota.

AS merupakan pendukung utama Israel di DK PBB. Banyak hak veto yang digunakan AS untuk melindungi Israel, terkait konflik dengan Palestina, selama puluhan tahun.

Sejak 1945, total 36 draf resolusi DK PBB terkait Israel-Palestina yang di-veto oleh salah satu dari lima anggota tetap DK PBB, yakni AS, Rusia, China, Inggris, dan Prancis. Dari jumlah itu, 34 di-veto oleh AS dan dua masing-masing oleh Rusia dan China.

Editor : Anton Suhartono

Follow Berita iNews di Google News

Mayoritas resolusi tersebut dirancang untuk memberikan kerangka perdamaian dalam konflik Israel-Palestina. Di dalamnya termasuk meminta Israel untuk mematuhi hukum internasional, menyerukan penentuan nasib sendiri bagi negara Palestina, mengutuk Israel atas pengusiran warga Palestina atau pembangunan permukiman Yahudi di wilayah pendudukan Palestina.

Dalam konflik lebih luas, AS sudah 46 kali mem-veto resolusi DK PBB untuk membela Israel. Veto lainnya termasuk mengenai invasi Israel ke Lebanon selatan serta pencaplokan Israel atas Dataran Tinggi Golan Suriah, yang masih berada di bawah pendudukan Israel.

AS secara resmi mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan pada tahun 2019 di bawah pemerintahan Donald Trump. Keputusan itu membalikkan kebijakan AS selama beberapa dekade.

Namun ada satu rancangan resolusi terkait Israel yang tak diveto yakni pada 1972. Itu pun isinya bersifat singkat dan umum, yakni "Menyerukan semua pihak untuk segera menghentikan semua operasi militer dan mengendalikan diri demi kepentingan perdamaian dan keamanan internasional."

Beberapa resolusi penting yang di-veto AS adalah:

1. Resolusi 18 Oktober 2023 yang menyerukan jeda kemanusiaan dan seruan agar Israel membatalkan perintah evakuasi di Gaza utara.

2. Konflik terkait Great March of Return pada 2018. Saat itu DK PBB menyusun resolusi yang mengecam penggunaan kekuatan yang berlebihan, tidak proporsional, dan tidak pandang bulu oleh pasukan Israel terhadap warga sipil Palestina dan menyerukan perdamaian yang abadi dan komprehensif melalui berdirinya dua negara demokratis, Israel dan Palestina.

3. AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada 2017. Draf resolusi mengungkap, tindakan yang dimaksudkan untuk mengubah karakter, status atau komposisi demografi Kota Suci Yerusalem, tidak mempunyai dampak hukum, batal demi hukum.

Anggota DK PBB saat itu menuntut status Yerusalem ditentukan sesuai dengan peraturan PBB. Semua anggota DK PBB memberikan suara mendukung, kecuali AS.

4. Gerakan Intifada II yang dimulai pada 2000, sebuah resolusi DK PBB menyatakan keprihatinan besar atas berlanjutnya peristiwa tragis dan kekerasan yang terjadi sejak September 2000, mengutuk serangan terhadap warga sipil dan menyerukan Israel untuk mematuhinya kewajiban dan tanggung jawab hukum berdasarkan Konvensi Jenewa Keempat dengan cermat.

Editor : Anton Suhartono

Follow Berita iNews di Google News

Baca Juga

Komentar