Asap Karhutla, Menteri LHK: Malaysia Tak Boleh Protes By BeritaSatu

 

Asap Karhutla, Menteri LHK: Malaysia Tak Boleh Protes

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Yogyakarta, Beritasatu.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya kembali menegaskan kalau asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia tidak sampai menyeberang ke Malaysia. Menurut Siti, salah alamat jika Malaysia menyampaikan protes terkait asap.

"Berdasarkan data, tidak ada asap lintas batas jadi enggak bisa dikomplain ke Indonesia," kata Menteri Siti pada acara dies natalis ke-60, Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, di Yogyakarta, Jumat (20/10/2023) seperti dikutip Antara.

Menurut Siti, karhutla di Indonesia juga dipicu area lahan konsesi sejumlah perusahaan asing termasuk di antaranya berasal dari Malaysia, Singapura, Jepang dan Tiongkok.

Untuk itu dia berharap Indonesia dan Malaysia saling belajar terkait persoalan karhutla yang saat ini dihadapi.

"Saya kira kita saling belajar saja apalagi Indonesia kan akan jadi pusat koordinasi untuk penanganan asap lintas batas negara," lanjutnya.

Namun, Siti mengungkapkan kalau surat yang dikirim Pemerintah Malaysia tidak berisi soal komplain terhadap kabut asap dari Indonesia. Dikatakannya, Pemerintah Malaysia justru menawarkan bantuan untuk penanganan karhutla.

Lebih lanjut Menteri Siti mengatakan Indonesia sedang mengalami turbulensi kehutanan. Penyebabnya menurut Menteri Siti terkait dengan karhutla serta asap lintas batas negara, deforestasi, konflik tenurial, illegal logging, pengelolaan lahan gambut, perizinan, dan kebijakan akses kelola hutan.

"Turbulensi yang terjadi dalam pengelolaan sektor kehutanan harus dapat kita atasi bersama, hingga mampu mewujudkan sebuah keseimbangan (balance) dan yang berkeadilan," tambahnya.

Menteri Siti mengajak para pihak untuk bersama-sama merumuskan dan mewujudkan alokasi sumber daya hutan yang seimbang tidak hanya memperhatikan kebijakan pemerintah semata, tetapi juga perlu dalam artikulasi dengan turut mempertimbangkan pasar.

"Namun demikian, pengalokasian sumber daya hutan pun tidak dapat hanya serta-merta mengikuti pasar. Yang kita perlukan adalah keseimbangan, dengan tujuan keadilan dan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia," pungkasnya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya