0
News
    Home CPNS E-Meterai Featured Pilihan PPPK

    Cara Pembubuhan E-Meterai yang Benar di CPNS & PPPK 2023- detkk

    3 min read

     

    Cara Pembubuhan E-Meterai yang Benar di CPNS & PPPK 2023

    By Trisna Wulandari
    detik.com
    Berikut cara pembubuhan e-meterai yang benar untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023. Foto: laman e-meterai
    Berikut cara pembubuhan e-meterai yang benar untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023. Foto: laman e-meterai
    Jakarta - Sejumlah dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 mensyaratkan pembubuhan e-meterai. Dokumen yang telah ditanda tangan basah dikonversi ke format .pdf, lalu dibubuhi e-meterai Rp 10.000.

    Dikutip dari kanal resmi YouTube #ASNPelayanPublik, berikut cara pembubuhan e-meterai yang benar agar mendukung detikers lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPk 2023.

    Cara Pembubuhan E-Meterai buat CPNS dan PPPK 2023

    1. Buka https://sscasn.bkn.go.id
    2. Buat akun dan daftar ke formasi yang diinginkan
    3. Di bagian Unggah Dokumen, lengkapi dokumen sesuai ketentuan dan jenis yang disyaratkan formasi
    4. Klik Cek Akun E-Meterai untuk membubuhi dokumen dengan meterai elektronik
    5. Gulir ke bawah sampai tombol Registrasi E-Meterai, klik tombol tersebut
    6. Isi kolom email, password, dan konfim password yang sama untuk pembuatan akun e-meterai
    7. Klik Submit
    8. Di pengumuman verifikasi email, klik Baiklah
    9. Buka email notifikasi untuk aktivasi akun e-meterai, klik Aktivasi Akun
    10. Masuk di halaman e-meterai, masuk dengan email dan password yang sudah didaftarkan, isikan captcha
    11. Klik Log In
    12. Klik Pembelian
    13. Isi jumlah e-meterai yang diinginkan
    14. Klik Bayar, lakukan proses pembayaran
    15. Kembali ke portal SSCASN
    16. Klik Cek Akun E-Meterai
    17. Masuk kembali dengan email dan password log in, klik Masuk
    18. Pada menu unggah, klik Unggah PDF yang Belum Ada E-Meterai
    19. Klik Pilih file .pdf yng sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-meterai
    20. Pilih file, ukuran minimal 100KB dan maksimal 900KB
    21. Pastikan dokumen sudah ditandatangani
    22. Tentukan posisi meterai dengan menentukan area peletakan sesuai kebutuhan. Biasanya e-meterai akan muncul di bawah kiri dokumen yang diunggah
    23. Posisikan e-meterai pada posisi yang diinginkan, misalnya di kiri tanda tangan
    24. Pastikan e-meterai tidak menutupi tulisan atau tanda tangan
    25. Pastikan posisi e-meterai sudah sesuai tempat
    26. Klik Unggah E-Meterai untuk lanjutkan proses unggah dokumen
    27. Klik Riwayat Pembubuhan untuk memastikan pembubuhan e-meterai berhasil
    28. Di laman Unggah Dokumen, klik Unggah PDF yang Sudah Ada E-Meterai
    29. Pilih dokumen, klik Open
    30. Klik Lihat untuk memastikan dokumen yang terunggah sudah benar

    Kontak Bantuan E-Meterai CPNS dan PPPK 2023

    Jika ada kendala, kontak Helpdesk E-Meterai CASN 2023 berikut:

    • Whatsapp 08118549110 atau email c3.peruri@sigma.co.id
    • WhatsApp 08119624008 atau email helpdesk@peruridigit.co.id dan https://support.peruridigit.co.id
    • WhatsApp 081111919393 atau email cs@pajakku.com
    • WhatsApp 085215179876 atau email casn-support@vas.id

    Semoga bermanfaat, detikers.


    Simak Video "Simak! Ini Syarat Administrasi CPNS 2023"
    [Gambas:Video 20detik]

    (twu/nwk)

    Komentar
    Additional JS