Firli Bahuri Bantah Pimpinan KPK Lakukan Pemerasan di Kasus Korupsi Kementan - inews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Firli Bahuri Bantah Pimpinan KPK Lakukan Pemerasan di Kasus Korupsi Kementan - inews

Share This
Responsive Ads Here

 

Firli Bahuri Bantah Pimpinan KPK Lakukan Pemerasan di Kasus Korupsi Kementan

Firli Bahuri membantah pimpinan KPK melakukan pemerasan dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Kementan.

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKFirli Bahuri membantah adanya pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penangan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Dia menegaskan tuduhan itu tidak benar.

"Namun demikian kita juga menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Kamis (5/10/2023).

Firli juga menegaskan pihaknya tidak pernah menerima sejumlah uang yang disebut berjumlah 1 miliar dolar. Dia mengaku heran siapa sosok yang hendak memberikan uang sebanyak itu.

"Saya kira tidak akan pernah orang bertemu dengan saya, apalagi ada isu bahwa menerima sejumlah 1 miliar dolar itu tidak ada," tuturnya.

"Kedua siapa yang mau ngasih uang satu miliar dolar?" ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, beredar dua salinan surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terhadap ajudan dan sopir Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Surat tersebut ditujukan kepada Panji Harianto yang merupakan ajudan SYL dan Heri sebagai sopir.

Editor : Rizky Agustian

Follow Berita iNews di Google News

Baca Juga

https%3A%2F%2Fimg.inews.co.id%2Fmedia%2F600%2Ffiles%2Finews_new%2F2023%2F10%2F03%2Fant_febri_diansyah_kpk__1_
Periksa Febri Diansyah Cs, KPK Konfirmasi Temuan Dokumen terkait Dugaan Korupsi Kementan

Kedua surat tersebut tertanggal 25 Agustus 2023. Tertulis bahwa keduanya diminta hadir untuk memberikan keterangan pada 28 Agustus 2023 di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Dalam salinan surat itu disebutkan, keterangan keduanya diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Juga

https%3A%2F%2Fimg.inews.co.id%2Fmedia%2F600%2Ffiles%2Finews_new%2F2023%2F10%2F02%2Ffebri_diansyah_dan_rasamala_aritonang_mpi
Febri Diansyah Diperiksa KPK karena Pernah Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Editor : Rizky Agustian

Follow Berita iNews di Google News


Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages