Hakim Kaget Bangun Tower BTS Sampai Rp 2 Miliar
Jakarta, Beritasatu.com - Sidang kasus korupsi proyek infrastruktur base transceiver station atau BTS Bakti Kominfo kembali dilanjutkan Jumat (13/10/2023). Majelis hakim Fahzal Hendri terkejut mendengarkan keterangan dari ahli bidang telekomunikasi yakni Agus Petrus Simorangkir mengenai pembangunan tower BTS yang memakan dana hingga miliaran rupiah.
Hal ini berawal dari pertanyaan hakim Fahzal mengenai biaya yang dikeluarkan untuk membangun menara BTS mulai dari perangkat BTS itu sendiri, tower menara hingga tersambung dengan operator sinyal. Hakim Fahzal menanyakan langsung kepada Agus Petrus sebagai ahli yang dianggap telah berpengalaman.
"Sekarang dibangun tower sama perangkatnya sekalian, sampai on air tersambung dengan operator lain, menghabiskan biaya berapa kalau memang saudara seorang ahli?" tanya hakim ketua Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2023).
"Kalau harga (perangkat) BTS nya saja itu di harga Rp 300 juta yang mulia," jawab Agus Petrus.
Selanjutnya, hakim menanyakan berapa harga tower-nya saja, sebab pada pernyataan Agus sebelumnya perangkat BTS ditaruh sementara di pohon kelapa sembari menunggu tower selesai terbangun. Pada pertanyaan hakim itu, Agus menjawab harga tower beragam tergantung pada jenis yang digunakan.
"Paling bagus (tower) harga berapa?" tanya hakim lagi.
"Yang ketinggiannya 120 meter, bisa Rp 2 miliaran itu, benar itu yang mulia, itu di perkotaan," jawab Agus seraya menekankan kepada hakim.
Lebih lanjut, hakim bertanya apabila tower dibangun di kawasan perbukitan yang memiliki kemiringan, berapa biaya yang dikeluarkan. Agus menjelaskan pada tower di kawasan perbukitan harus dibangun akses jalan terlebih dahulu.
"Kita harus bangun akses road (jalan) seperti saya tulis tadi, bangun akses road sama seperti bikin jalan, satu bukit yang dinaikkan seperti bangun jalan 8-12 km bikin jalan beraspal," ujar Agus.
Hakim kesal dengan pernyataan ahli tersebut, hakim menegaskan ia hanya butuh tahu berapa biaya yang dibutuhkan untuk membangun satu buah menara BTS hingga terpasang dan bisa dinikmati masyarakat.
"Saya enggak tanya jalan. Pembangunan yang itu saja, tower dan perangkat-perangkatnya saja sudah tersambung dengan operator lain, sehingga on air. Berapa kira-kira BTS-nya kan Rp 300 juta tadi. Tower-nya itu berapa besi itu belinya? Enggak mungkinlah sampai Rp 2 miliar besi itu," ucap hakim kesal.
Agus mengatakan untuk tower SSD di Pulau Jawa memang seharga Rp 2 miliar. Hakim terlihat sangat kaget tidak menyangka harga besi untuk tower mencapai miliaran.
"Astaga, bahannya apa itu pak?" tanya hakim.
"Besi keras yang mulia, SSD itu yang kalau kita lihat di pinggir jalan yang merah putih yang besar-besar," jawab Agus.
"Iya ngerti-lah kita yang dipinggir jalan, berapa? Saudara ada enggak hitung-hitung dulu?
"Enggak yang mulia, saya hanya tahu sedikit," ucap Agus.
Kemudian hakim meminta sidang dilanjutkan kembali usai mendengar pernyataan Agus mengenai harga tower. Hakim sempat menyinggung ahli Agus untuk tidak nyeleneh dalam memberikan keterangan di ruang sidang.
Komentar
Posting Komentar