Impor Buku Anak Bertema Perjuangan, Warga Hong Kong Dipenjara Empat Bulan
BEIJING, iNews.id - Seorang pria Hong Kong divonis hukuman penjara selama empat bulan karena mengimpor buku anak-anak yang dianggap bertema perjuangan dan revolusi. Buku itu dikhawatirkan menimbulkan masalah terhadap pemerintah komunis di China.
Terdakwa Kurt Leung (38) dihukum setelah mengakui mengimpor 18 buku anak-anak yang menampilkan serigala dan domba. Dia ditangkap pada bulan Maret setelah ia menandatangani pengiriman dari Inggris yang berisi buku-buku tersebut.
Buku-buku tersebut menampilkan domba yang tinggal di sebuah desa dan harus membela diri dari serigala. Dalam serangkaian buku tersebut, domba-domba tersebut mengambil tindakan seperti mogok atau melarikan diri dengan perahu.
Melansir dari ABC News, Sabtu (7/10/2023), polisi menilai buku itu mengacu pada peristiwa seperti protes anti-pemerintah tahun 2019 dan penahanan 12 warga Hong Kong yang mencoba melarikan diri dengan kapal.
Polisi menyebut bahwa buku-buku tersebut merupakan upaya untuk membangkitkan kebencian pada anak-anak kecil dan menghasut kebencian terhadap pemerintah di Hong Kong dan China daratan.
Leung dituduh bekerja sama dengan mantan rekannya untuk mengirimkan buku-buku tersebut dari Inggris ke kantor Leung di Hong Kong. Dia ditangkap beberapa hari setelah ia menandatangani paket pengiriman tersebut.
Sejak itu, ia telah mengungkapkan penyesalannya atas insiden tersebut dalam surat kepada pengadilan. Dia mengakui buku itu bisa memberi pengaruh ke masyarakat.
Pencipta buku-buku domba dan serigala tersebut adalah lima anggota Serikat Umum Terapis Wicara Hong Kong. Mereka dihukum penjara selama 19 bulan pada September 2022.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar